Berita

Jeremy Thomas/Net

Hukum

Ditetapkan Tersangka, Putra Jeremy Thomas Terancam Bui Tiga Tahun

SELASA, 18 JULI 2017 | 14:47 WIB | LAPORAN:

. Axel Matthew Thomas resmi ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) menetapkan tersangka terhadap putra sulung artis senior Jeremy Thomas itu karena diduga memesan narkoba jenis Happy Five kepada WN Malaysia, JV dan DRW.

"Transfernya itu dilakukan sebelum pelaku (JV dan DRW) datang dari Malaysia. Kan ada beberapa temannya yang pesan ya, ada 35 strip, 11 strip semuanya," ungkap Kabid Humas PMJ Kombes Pol. Argo Yuwono, Selasa (18/7).

Sebelumnya, polisi memastikan telah mengantongi barang bukti transfer yang diduga dilakukan Axel kepada pengedar. Transfer sebesar Rp 1,5 juta itu disinyalir sebagai alat transaksi Happy Five.


Terkait penetapan tersangka tersebut, Axel dijerat Pasal 62 sub pasal 60 ayat (3) junto pasal 71 ayat (1) UU RI 5/1997 tentang psikotropika. Jika terbukti bersalah, Axel terancam hukuman pidana di atas 3 tahun penjara.

Seperti diketahui, Axel diringkus aparat Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta di area Hotel Crystal, Jakarta Selatan, Sabtu malam (15/7).

Putra sulung pasangan selebriti Jeremy Thomas dan Ina Thomas itu, diduga memesan Happy Five dari jaringan yang sebelumnya diungkap Bea Cukai dan polisi bandara, Jumat (14/7).

Axel kemudian digiring ke kamar hotel oleh para polisi dan keluar kamar dengan kondisi luka di sekujur tubuh. Jeremy Thomas menduga anaknya mendapat penganiayaan oleh oknum aparat dan melaporkan kejadian tersebut ke Divisi Propam serta Bareskrim Polri, Senin (17/7). [rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya