Berita

Jeremy Thomas/Net

Hukum

Ditetapkan Tersangka, Putra Jeremy Thomas Terancam Bui Tiga Tahun

SELASA, 18 JULI 2017 | 14:47 WIB | LAPORAN:

. Axel Matthew Thomas resmi ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) menetapkan tersangka terhadap putra sulung artis senior Jeremy Thomas itu karena diduga memesan narkoba jenis Happy Five kepada WN Malaysia, JV dan DRW.

"Transfernya itu dilakukan sebelum pelaku (JV dan DRW) datang dari Malaysia. Kan ada beberapa temannya yang pesan ya, ada 35 strip, 11 strip semuanya," ungkap Kabid Humas PMJ Kombes Pol. Argo Yuwono, Selasa (18/7).

Sebelumnya, polisi memastikan telah mengantongi barang bukti transfer yang diduga dilakukan Axel kepada pengedar. Transfer sebesar Rp 1,5 juta itu disinyalir sebagai alat transaksi Happy Five.


Terkait penetapan tersangka tersebut, Axel dijerat Pasal 62 sub pasal 60 ayat (3) junto pasal 71 ayat (1) UU RI 5/1997 tentang psikotropika. Jika terbukti bersalah, Axel terancam hukuman pidana di atas 3 tahun penjara.

Seperti diketahui, Axel diringkus aparat Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta di area Hotel Crystal, Jakarta Selatan, Sabtu malam (15/7).

Putra sulung pasangan selebriti Jeremy Thomas dan Ina Thomas itu, diduga memesan Happy Five dari jaringan yang sebelumnya diungkap Bea Cukai dan polisi bandara, Jumat (14/7).

Axel kemudian digiring ke kamar hotel oleh para polisi dan keluar kamar dengan kondisi luka di sekujur tubuh. Jeremy Thomas menduga anaknya mendapat penganiayaan oleh oknum aparat dan melaporkan kejadian tersebut ke Divisi Propam serta Bareskrim Polri, Senin (17/7). [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya