Berita

Nusantara

Biker Penyerobot Trotoar Segera Ditindak

SELASA, 18 JULI 2017 | 10:16 WIB | LAPORAN:

Maraknya ulah pengendara kendaraan bermotor (ranmor) roda dua penyerobot trotoar pun mendorong Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar kegiatan (giat) rutin.

"Mulai hari ini selama satu bulan, Ditlantas PMJ melaksanakan giat rutin kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran pengguna jalan ranmor roda dua. Khususnya pengendara yang menggunakan trotoar dan berkendara melawan arus," kata Dirlantas PMJ, Komisaris Besar Halim Paggara saat dikonfirmasi, Selasa (18/7).

Halim mengatakan, penempatan polisi untuk menjaga trotoar itu akan dilakukan di seluruh area yang kerap terjadi pelanggaran. Terutama, di titik-titik yang kerap dipadati ranmor roda dua.


"Ada lagi beberapa tempat laporan yang sering ada pelanggaran yang mengendarai roda dua di trotoar. Kami fokuskan pelanggaran-pelanggaran yang membahayakan dan berpotensi terjadinya kecelakaan," terangnya.

Menurut Halim, setiap pengendara diwajibkan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, meski kemacetan tengah terjadi. Meski demikian, polisi tetap diperkenankan untuk melakukan diskresi jika terjadi pelanggaran lalulintas.

"Kecuali ada diskresi dari petugas di lapangan," demikian Halim.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi lebih dari satu menit viral di media sosial. Aksi tersebut diduga dilakukan di trotoar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (14/7) lalu.

Dalam video itu, terjadi adegan seorang pengendara ranmor roda dua marah-marah dan mengancam aksi Koalisi Pejalan Kaki di Jakarta. Oknum warga yang mengaku tukang ojek itu kesal, lantaran tidak diperbolehkan melewati trotoar untuk menghindari macet.[wid]

 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya