Foto/Net
Foto/Net
"Orang tua (Jeremy Thomas) lapor ke Propam? Tidak masalah. Biar kita klarifikasi seperti apa ceritanya disitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (18/7).
Saat ini, menurut Argo, penyidik kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap Axel selama 3 x 24 jam. Namun, tidak dilakukan tindakan penahanan oleh pihak kepolisian terhadap Axel. Tepatnya, sejak kasus dugaan penganiayaan menikmpa korban, Sabtu (15/7) malam.
Populer
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
UPDATE
Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00
Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50
Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46