Berita

Foto/Net

Hukum

Polisi Tak Persoalkan Jeremy Thomas Lapor Ke Propam

SELASA, 18 JULI 2017 | 09:10 WIB | LAPORAN:

. Polisi tidak mempersoalkan upaya pihak Jeremy Thomas melapor ke Propam Polri. Khususnya, terkait dugaan penganiayaan oleh oknum polisi Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) terhadap putra Jeremy, Axel Mathew Thomas.

"Orang tua (Jeremy Thomas) lapor ke Propam? Tidak masalah. Biar kita klarifikasi seperti apa ceritanya disitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (18/7).

Saat ini, menurut Argo, penyidik kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap Axel selama 3 x 24 jam. Namun, tidak dilakukan tindakan penahanan oleh pihak kepolisian terhadap Axel. Tepatnya, sejak kasus dugaan penganiayaan menikmpa korban, Sabtu (15/7) malam.


"Belum penangkapan, dibawa orangtuanya. Penyidik masih ada waktu 3 x 24 jam ya untuk dalami," terangnya.

Terkait adanya dugaan bau alkohol dari mulut oknum polisi saat insiden terjadi, pihaknya juga akan menelusuri hal tersebut. "Kita cek semuanya ya di situ ya. Nanti kita cek," jamin Argo.

Sebelumnya diberitakan, Axel diduga salah satu dari lima orang yang memesan narkoba jenis happy five. Pemesanan itu dilakukan kepada dua tersangka narkoba, JV dan DRW yang ditangkap polisi di bandara Soetta, Jumat (14/7) oleh polisi.

Dari nyanyian kedua tersangka, barang bukti Happy Five yang diamankan, telah dipesan oleh lima pembeli. Sehingga, polisi pun  mengejar pemesan yang disebutkan, salah satunya adalah Axel.

Penangkapan terhadap Axel pun dilakukan di salah satu hotel, kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Saat itu, Axel diduga ditangkap, disekap dan dianiaya oleh oknum polisi.

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum PMJ, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan menampik terkait tudingan penyekapan dan penculikan oleh oknum polisi.

"Bukan disekap, dari Sat Narkoba melakukan penangkapan atas dugaan kepemilikan narkoba," timpalnya saat dikonfirmasi, Senin (17/7) kemarin. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya