Berita

Jenderal Tito Karnavian/Net

Wawancara

WAWANCARA

Jenderal Tito Karnavian: Kelebihan Polri Ada Pada Network Dan Personalnya, Densus Tak Akan Saingi KPK

SELASA, 18 JULI 2017 | 08:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jenderal Tito kembali menghidupkan wacana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Anti-Tindak Pidana Korupsi. Wacana ini kali pertama mun­cul saat Polri dipimpin Jenderal Sutarman.

Kini Jenderal Tito sudah me­nyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mem­bentuk Densus Antikorupsi. Berikut penjelasan Jenderal Tito terkait hal tersebut;

Banyak kalangan menilai motivasi pembentukan Densus Antikorupsi hanya untuk me­nyaingi KPK?
Intinya kami bukan ingin me­nyaingi KPK, tidak. KPK kan jumlahnya terbatas. Berapa kan seribu paling ya. Penyidiknya ju­ga 150 mungkin. Penyelidiknya juga paling sekitar segitu.

Intinya kami bukan ingin me­nyaingi KPK, tidak. KPK kan jumlahnya terbatas. Berapa kan seribu paling ya. Penyidiknya ju­ga 150 mungkin. Penyelidiknya juga paling sekitar segitu.

Yang bisa ditangkap kasus-kasus besar. Jika hanya men­gungkap kasus-kasus besar, maka efeknya di masyarakat tak akan masif.

Lho memangnya Anda bisa menjamin Densus Antikorupsi Polri nanti kinerja dan efeknya bisa lebih besar dari KPK?

Tanpa mengecilkan teman-teman KPK dan tanpa membesarkan Polri, kelebihan dari Polri yaitu network dan jumlah orang­nya banyak. Saya sampaikan Polri ini mesin raksasa, jumlah 423 ribu orang, punya 33 Polda, hampir 500 Polres. Dengan ke­unggulan itu, densus bisa berg­erak secara massif, tidak hanya fokus pada sebuah kasus besar.

Contohnya?

Misalnya Densus Antikorupsi bisa menangani persoalan sem­bako bersama dengan kemente­rian terkait, untuk mengawasi gejolak stabilitas sembako dan melakukan tindakan ke para pelanggar hukum.

Begitu tertangkap otomatis mafia-mafia kartel tiarap. Begitu tiarap harga akan normal. Yang nimbun pun tangkap saya per­intahkan. Kalau nggak nang­kap, Direktur reserse, Kapolres, Kapolda saya ganti. Itu masif, mereka bergerak.

Ada kekhawatiran kerja densus justru akan tumpang tindih dengan KPK?
Densus Antikorupsi nanti tidak akan tumpang tindih dengan KPK. KPK tetap menjadi pemacu supervisi, serta kolaborasi Densus Antikorupsi. Kami tetap laporkan kasus-kasus itu ke KPK. Jadi kolaborasi. Apalagi, dari segi kemampuan Polri memiliki tim surveillance terdidik, dan terlatih yang memahami teknis-teknis penyidikan dan penanganan tipikor. Jadi kenapa kami tak berkolaborasi? Bukan berarti kami ingin menyindir KPK, tidak. KPK bisa katakanlah jadi koordinasi pengawas, dalam kasus-kasus tertentu.

Jadi nanti dalam koordi­nasinya, KPK hanya sebagai pengawas saja?

Tidak juga. Bisa juga kami bentuk satuan tugas bersama antara KPK dengan polri. Misal KPK meminta bantuan ribuan penyidik polri untuk bergerak selama tiga bulan, dengan biaya dari mereka atau bersama. Tapi ketuanya dari KPK, agar tidak diintervensi. Lalu kalau ada kasus yang kami anggap tidak kuat diintervensi, masuklah KPK di situ.

Sudah sampai mana kes­iapan pembentukan Densus Antikorupsi itu?
Kami terus melaksanakan focus group discussion (FGD) internal dan eksternal untuk merumuskan bentuknya seperti apa. Sementara ini rencananya Densus Antikorupsi ini nanti­nya akan melibatkan asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Polri, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan sat­uan kerja Polri lainnya.

Kalau kesiapan fasilitas­nya?
Kami sudah siapkan gedung­nya, yaitu gedung eks Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya akan pindah ke gedung 27 lan­tai yang ada di kawasan itu juga. Gedungnya juga keliha­tan dari Semanggi. Insyaallah Desember ini selesai, sehingga Kapolda Metro Jaya pindah ke sana, sehingga gedung yang sekarang bisa dipakai untuk Densus Anti-Tindak Pidana Korupsi.

FGD internal dengan siapa?
Kejaksaan Agung (Kejagung). Hasilnya kami berencana mem­buat satuan kerja bersama, untuk penanganan korupsi. Sehingga semua koordinasi akan dilaku­kan jauh lebih mudah. Perkara tidak perlu bolak balik.

KPK tidak diajak ikut FGD nih?
Saya sudah sempat sampaikan ke KPK. Prinsipnya mereka positif, dan menyatakan siap bersinergi dengan kami. ***

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya