Berita

Foto/Net

Nusantara

Tanggap Darurat Banjir Belitung-Belitung Timur Ditetapkan 14 Hari

SELASA, 18 JULI 2017 | 08:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) terus melakukan penanganan darurat banjir yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung.

Kepala BNPB, Willem Rampangilei mengatakan, percepatan penanganan darurat banjir perlu dilakukan agar masyarakat dapat kembali beraktivitas normal. Posko tanggap darurat agar segera diaktivasi.

Bupati Belitung dan Bupati Belitung Timur diminta agar segera menetapkan masa tanggap darurat bencana agar pemerintah dapat memberikan bantuan pendampingan.


"Mengingat dua kabupaten yang terlanda banjir, apalagi Bangka Belitung belum memiliki BPBD maka Gubernur Babel dapat menetapkan tanggap darurat untuk memudahkan koordinasi, komando dan pelaksanaan percepatan tanggap darurat. Struktur organisasi pos komando tanggap darurat juga harus segera ditetapkan," ujar Kepala BNPB, Selasa (18/7).

Melalui rapat koordinasi diputuskan bahwa masa tanggap darurat banjir di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur ditetapkan selama 14 hari yaitu 15-28 Juli 2017.

Masa tanggap darurat ini ditetapkan baik di Provinsi Babel melalui surat keputusan Gubernur maupun Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur melalui keputusan Bupati.

"Dengan adanya penetapan masa tanggap darurat maka dapat kemudahan akses dalam pengerahan personil, sumber daya, keuangan dan lainnya sesuai peraturan yang ada sehingga operasi tanggap darurat dapat dilakukan cepat," ungkap Kepala BNPB.

Willem menambahkan, BNPB akan mengkoordinasikan potensi nasional untuk membantu pemerintah daerah di Babel.

"Jangan merasa sendirian mengatasi bencana ini. BNPB akan terus mendampingi pemda. Belum adanya BPBD di Belitung Timur memang menyulitkan penanganan. Apalagi nanti saat pancabencana, pendanaan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi akan sulit disalurkan," imbuhnya.

"Ini menjadi pembelajaran pentingnya BPBD dibentuk di daerah. Begitu juga BPBD Belitung yang digabung dengan organisasi lain maka akan menyulitkan. Itulah pentingnya membentuk BPBD karena UU Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan demikian. Daerah-daerah di Babel itu rawan bencana. Ancaman meningkat, kerentanan juga makin meningkat tetapi kapasitas masih rendah. Akhirnya risikonya tinggi," tukas Kepala BNPB menambahkan. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya