Berita

Politik

Menteri Rudi Minta Telegram Siapkan Tim Teknis

SELASA, 18 JULI 2017 | 06:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

CEO Telegram Pavel Durov telah menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah RI pada Minggu (16/7). Ia juga mengakui telah menerima email teguran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Menanggapi hal itu Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa pihaknya telah menerima permintaan maaf Pavel Durov. Ia juga meminta komitmen Durov untuk bisa membuka jalur komunikasi dengan Kementerian Kominfo.

"Saya sudah menerima email mengenai permintaan maaf dari Pavel Durov, CEO Telegram, rupanya dia tidak menyadari adanya beberapa kali permintaan dari Kementerian Kominfo sejak 2016. Durov telah menindaklanjuti yang diminta oleh Kementerian Kominfo dan mengusulkan komunikasi khusus untuk proses penanganan content negatif khususnya radikalisme/terorisme," ujarnya, Senin (17/7).


Saat ini, Tim Kemenkominfo tengah meminta pihak Telegram untuk menyiapkan tim teknis dan administrasi guna mendukung proses komunikasi dan koordinasi secara lebih intens.

"Kementerian Kominfo sangat menghargai tanggapan, niat, dan keinginan Telegram untuk membangun kerja sama dengan pemerintah Indonesia," tegasnya.

Adapun standar operasional prosedur (SOP) teknis yang harus disiapkan Telegram untuk bisa beroperasi di Indonesia lagi antara lain membuat Government Channel agar komunikasi dengan Kementerian Kominfo lebih cepat dan efisien.

Kedua, Kementerian Kominfo meminta diberikan otoritas sebagai Trusted Flagger terhadap akun atau kanal dalam layanan Telegram. Kementerian Kominfo juga akan meminta Telegram membuka perwakilan di Indonesia.

Semerntara untuk proses tata kelola penapisan content, Kementerian Kominfo terus melakukan perbaikan baik proses, pengorganisasian, teknis, maupun SDM.

Melalui SOP ini, diharapkan konten berbau radikalisme dan terorisme di Telegram bisa diminimalisir dan dideteksi sebelum beroperasi kembali di tanah air.

"Isu keamanan negara menjadi perhatian presiden secara khusus dan presiden mendukung untuk melakukan penindakan terhadap konten yang bisa mengancam keamanan negara," tutupnya seperti dikutip laman Setkab. [ian]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya