Berita

Politik

Menteri Rudi Minta Telegram Siapkan Tim Teknis

SELASA, 18 JULI 2017 | 06:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

CEO Telegram Pavel Durov telah menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah RI pada Minggu (16/7). Ia juga mengakui telah menerima email teguran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Menanggapi hal itu Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa pihaknya telah menerima permintaan maaf Pavel Durov. Ia juga meminta komitmen Durov untuk bisa membuka jalur komunikasi dengan Kementerian Kominfo.

"Saya sudah menerima email mengenai permintaan maaf dari Pavel Durov, CEO Telegram, rupanya dia tidak menyadari adanya beberapa kali permintaan dari Kementerian Kominfo sejak 2016. Durov telah menindaklanjuti yang diminta oleh Kementerian Kominfo dan mengusulkan komunikasi khusus untuk proses penanganan content negatif khususnya radikalisme/terorisme," ujarnya, Senin (17/7).


Saat ini, Tim Kemenkominfo tengah meminta pihak Telegram untuk menyiapkan tim teknis dan administrasi guna mendukung proses komunikasi dan koordinasi secara lebih intens.

"Kementerian Kominfo sangat menghargai tanggapan, niat, dan keinginan Telegram untuk membangun kerja sama dengan pemerintah Indonesia," tegasnya.

Adapun standar operasional prosedur (SOP) teknis yang harus disiapkan Telegram untuk bisa beroperasi di Indonesia lagi antara lain membuat Government Channel agar komunikasi dengan Kementerian Kominfo lebih cepat dan efisien.

Kedua, Kementerian Kominfo meminta diberikan otoritas sebagai Trusted Flagger terhadap akun atau kanal dalam layanan Telegram. Kementerian Kominfo juga akan meminta Telegram membuka perwakilan di Indonesia.

Semerntara untuk proses tata kelola penapisan content, Kementerian Kominfo terus melakukan perbaikan baik proses, pengorganisasian, teknis, maupun SDM.

Melalui SOP ini, diharapkan konten berbau radikalisme dan terorisme di Telegram bisa diminimalisir dan dideteksi sebelum beroperasi kembali di tanah air.

"Isu keamanan negara menjadi perhatian presiden secara khusus dan presiden mendukung untuk melakukan penindakan terhadap konten yang bisa mengancam keamanan negara," tutupnya seperti dikutip laman Setkab. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya