Berita

Politik

Menteri Rudi Minta Telegram Siapkan Tim Teknis

SELASA, 18 JULI 2017 | 06:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

CEO Telegram Pavel Durov telah menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah RI pada Minggu (16/7). Ia juga mengakui telah menerima email teguran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Menanggapi hal itu Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa pihaknya telah menerima permintaan maaf Pavel Durov. Ia juga meminta komitmen Durov untuk bisa membuka jalur komunikasi dengan Kementerian Kominfo.

"Saya sudah menerima email mengenai permintaan maaf dari Pavel Durov, CEO Telegram, rupanya dia tidak menyadari adanya beberapa kali permintaan dari Kementerian Kominfo sejak 2016. Durov telah menindaklanjuti yang diminta oleh Kementerian Kominfo dan mengusulkan komunikasi khusus untuk proses penanganan content negatif khususnya radikalisme/terorisme," ujarnya, Senin (17/7).


Saat ini, Tim Kemenkominfo tengah meminta pihak Telegram untuk menyiapkan tim teknis dan administrasi guna mendukung proses komunikasi dan koordinasi secara lebih intens.

"Kementerian Kominfo sangat menghargai tanggapan, niat, dan keinginan Telegram untuk membangun kerja sama dengan pemerintah Indonesia," tegasnya.

Adapun standar operasional prosedur (SOP) teknis yang harus disiapkan Telegram untuk bisa beroperasi di Indonesia lagi antara lain membuat Government Channel agar komunikasi dengan Kementerian Kominfo lebih cepat dan efisien.

Kedua, Kementerian Kominfo meminta diberikan otoritas sebagai Trusted Flagger terhadap akun atau kanal dalam layanan Telegram. Kementerian Kominfo juga akan meminta Telegram membuka perwakilan di Indonesia.

Semerntara untuk proses tata kelola penapisan content, Kementerian Kominfo terus melakukan perbaikan baik proses, pengorganisasian, teknis, maupun SDM.

Melalui SOP ini, diharapkan konten berbau radikalisme dan terorisme di Telegram bisa diminimalisir dan dideteksi sebelum beroperasi kembali di tanah air.

"Isu keamanan negara menjadi perhatian presiden secara khusus dan presiden mendukung untuk melakukan penindakan terhadap konten yang bisa mengancam keamanan negara," tutupnya seperti dikutip laman Setkab. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya