Berita

Politik

Menteri Rudi Minta Telegram Siapkan Tim Teknis

SELASA, 18 JULI 2017 | 06:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

CEO Telegram Pavel Durov telah menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah RI pada Minggu (16/7). Ia juga mengakui telah menerima email teguran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Menanggapi hal itu Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa pihaknya telah menerima permintaan maaf Pavel Durov. Ia juga meminta komitmen Durov untuk bisa membuka jalur komunikasi dengan Kementerian Kominfo.

"Saya sudah menerima email mengenai permintaan maaf dari Pavel Durov, CEO Telegram, rupanya dia tidak menyadari adanya beberapa kali permintaan dari Kementerian Kominfo sejak 2016. Durov telah menindaklanjuti yang diminta oleh Kementerian Kominfo dan mengusulkan komunikasi khusus untuk proses penanganan content negatif khususnya radikalisme/terorisme," ujarnya, Senin (17/7).


Saat ini, Tim Kemenkominfo tengah meminta pihak Telegram untuk menyiapkan tim teknis dan administrasi guna mendukung proses komunikasi dan koordinasi secara lebih intens.

"Kementerian Kominfo sangat menghargai tanggapan, niat, dan keinginan Telegram untuk membangun kerja sama dengan pemerintah Indonesia," tegasnya.

Adapun standar operasional prosedur (SOP) teknis yang harus disiapkan Telegram untuk bisa beroperasi di Indonesia lagi antara lain membuat Government Channel agar komunikasi dengan Kementerian Kominfo lebih cepat dan efisien.

Kedua, Kementerian Kominfo meminta diberikan otoritas sebagai Trusted Flagger terhadap akun atau kanal dalam layanan Telegram. Kementerian Kominfo juga akan meminta Telegram membuka perwakilan di Indonesia.

Semerntara untuk proses tata kelola penapisan content, Kementerian Kominfo terus melakukan perbaikan baik proses, pengorganisasian, teknis, maupun SDM.

Melalui SOP ini, diharapkan konten berbau radikalisme dan terorisme di Telegram bisa diminimalisir dan dideteksi sebelum beroperasi kembali di tanah air.

"Isu keamanan negara menjadi perhatian presiden secara khusus dan presiden mendukung untuk melakukan penindakan terhadap konten yang bisa mengancam keamanan negara," tutupnya seperti dikutip laman Setkab. [ian]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya