Berita

Foto: RMOL

Hukum

Dituduh Indispliner, Hakim Jogja Curhat Ke Dewan

SELASA, 18 JULI 2017 | 04:10 WIB | LAPORAN:

Hakim dari Pengadilan Negeri Jogjakarta, Raden Roro Andy Nurvita mengadukan ketidakadilan yang menimpanya ke Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil.

Kepada Nasir yang menerimanya di ruang kerja, Andi Nurvita mengaku secara tiba-tiba mendapat laporan indisipliner oleh ketua PN Bantul ketika itu, sehingga diperiksa soal itu oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Dia dianggap masuk kerja seenaknya dan tidak pernah bersidang. Padahal ketika itu dirinya tengah menderita sakit.

Dalam laporan yang telah diperiksa oleh Bawas MA, Andy Nurvita mengaku bisa menunjukkan surat dan dokumen yang bisa membuktikan bahwa tuduhan kepadanya tidaklah benar. Tetapi, diakuinya, bukti-bukti yang diserahkan ke Bawas Pengadilan Tinggi Yogyakarta memberi keleluasaan, karena menerima surat keterangan sakit dan alasan secara otentik.


Singkatnya, Andy Nurvita merasa dikejutkan adanya surat dari MA bahwa dirinya dinyatakan bersalah dengan tuduhan menjalankan praktik mafia peradilan dengan hukuman menjadi hakim non palu selama delapan bulan. Putusan Bawas MA itu merupakan putusan final.

"Bawas MA beberapa kali memeriksa saya, tapi yang diperiksa itu bukan peninjauan ulang mengenai disiplin saya, tapi mengenai perangai buruk, tindakan kriminal yang dilakukan atasan saya (Ketua PN Bantul).Sekarang beliaunya sudah di promosi, karena dianggap berprestasi karena melaporkan saya, dia dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan klas Satu B. Sementara saya yang anak buahnya dihukum," katanya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7).

Andi Nurvita mengaku juga sempat mengadukan pengaduan kasusnya kepada Komisi Yudisial, tapi sampai hari ini KY belum melakukan apa-apa.

"Makanya saya kesini. Karena saya ingin lembaga saya baik. Saya ingin dalam RUU Jabatan Hakim diatur betul soal ini, Masalah reward and punishment karena ini menyangkut indepensi hakim. Jangan karena persoalan like and dislike, masalah perkara, kemudian independensi hakim menjadi korban," tegasnya.

Mendengar itu, Nasir Djamil pun menanggapi. Menurutnya apa yang terjadi pada Andi Nurvita sangat memprihatinkan. Hal ini menurutnya dapat memperburuk citra dunia peradilan.

"Dimana di kalangan internal sendiri mereka sulit mendapatkan keadilan. Akan muncul image di tengah-tengah publik, bagaimana nasib masyarakat luas sementara hakim yang tugasnya mengadili ternyata tidak mendapatkan keadilan ketika dipermasalahkan secara internal oleh lembaganya sendiri," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, sebagai anggota komisi hukum dan HAM DPR RI akan menindaklanjuti laporan Andi Nurvita. Pihaknya akan menyampaikan kasus itu ke Komisi III, MA serta KY.

"Karena memang kalaulah benar apa yang beliau katakan tadi, bahwa memang ada upaya-upaya untuk menghambat karir, administrasi beliau, tentu ini menurut saya sesuatu yang tidak boleh dianggap ringan. Karenanya kita harapkan bisa membantu dan menyelesaikan masalah ini. Kita juga akan meminta Mahkamah Agung dan KY agar kasus ibu Andi Nurvita ini bisa segera diselesaikan," beber Nasir.

Nasir menduga masih ada banyak kasus serupa yang terjadi pada hakim lainnya. Hanya saja mereka llebihmemilih diam. Makanya, Nasir berencana menjadikan kasus Andi Nurvita sebagai salah satu acuan dalam merevisi UU Jabatan Hakim.

"Ini juga akan kita atur dalam RUU Jabatan Hakim yang akan kita godok. Jadi reward and punishment harus benar-benar berimbang, adil sehingga tidak ada celah bagi pihak tertentu untuk membunuh karir hakim. Apalagi hakim yang memang benar-benar menjunjung tinggi profesinya," pungkasnya. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya