Berita

Umumkan Setnov Tersangka/RMOL

Hukum

Soal Penahanan Setya Novanto, KPK: Kita Tunggu Info

SENIN, 17 JULI 2017 | 21:37 WIB | LAPORAN:

Pasca penetapan status tersangka Setya Novanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan lakukan penahanan. Penyidik masih akan melakukan analisis pendalaman, pengembangan, dan penanganan kasus.

"Kami belum bicara soal penahanan masih peningkatan status terhadap status seseorang ke penyidikan. Terkait kegiatan lain akan dari tim penyidik untuk penanganan perkara ini. Kita tunggu info dari penyidik untuk perkara ini," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (17/7).

KPK menetapkan status tersangka kepada Setya Nivanto karena penyidik menduga, Ketua Partai Golkar itu memiliki peran penting dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR. Melalui pengusaha Andi Agustinus, yang kini telah menjadi tersangka, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa Novanto dalang dibalik pengaturan peserta dan pemenang lelang dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.


Seperti halnya pada proses penyidikan terhadao tiga tersangka korupsi e-KTP sebelumnya, Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus, KPK mulai melakukan penyelidikan baru terhadap Setya Novanto. Menurut Febri, penyidik juga masih melakukan analisis apakah masih ada pihak lain yang diduga turut terlibat dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

"Tentu saja kegiatan sejenis tidak bisa kita sampaikan. Karena itu bagian dari penyidikan tertutup. Kegiatan penyidikan akan kita lakukan seperti kasus lain. Kita berpatokan pada KUHP. Proses penyelidikan akan dilakukan sebagaimana semestinya. Ada banyak hal yang bisa dilakukan," demikian Febri.[san]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya