Berita

Umumkan Setnov Tersangka/RMOL

Hukum

Soal Penahanan Setya Novanto, KPK: Kita Tunggu Info

SENIN, 17 JULI 2017 | 21:37 WIB | LAPORAN:

Pasca penetapan status tersangka Setya Novanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan lakukan penahanan. Penyidik masih akan melakukan analisis pendalaman, pengembangan, dan penanganan kasus.

"Kami belum bicara soal penahanan masih peningkatan status terhadap status seseorang ke penyidikan. Terkait kegiatan lain akan dari tim penyidik untuk penanganan perkara ini. Kita tunggu info dari penyidik untuk perkara ini," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (17/7).

KPK menetapkan status tersangka kepada Setya Nivanto karena penyidik menduga, Ketua Partai Golkar itu memiliki peran penting dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR. Melalui pengusaha Andi Agustinus, yang kini telah menjadi tersangka, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa Novanto dalang dibalik pengaturan peserta dan pemenang lelang dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.


Seperti halnya pada proses penyidikan terhadao tiga tersangka korupsi e-KTP sebelumnya, Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus, KPK mulai melakukan penyelidikan baru terhadap Setya Novanto. Menurut Febri, penyidik juga masih melakukan analisis apakah masih ada pihak lain yang diduga turut terlibat dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

"Tentu saja kegiatan sejenis tidak bisa kita sampaikan. Karena itu bagian dari penyidikan tertutup. Kegiatan penyidikan akan kita lakukan seperti kasus lain. Kita berpatokan pada KUHP. Proses penyelidikan akan dilakukan sebagaimana semestinya. Ada banyak hal yang bisa dilakukan," demikian Febri.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya