Berita

Umumkan Setnov Tersangka/RMOL

Hukum

Soal Penahanan Setya Novanto, KPK: Kita Tunggu Info

SENIN, 17 JULI 2017 | 21:37 WIB | LAPORAN:

Pasca penetapan status tersangka Setya Novanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan lakukan penahanan. Penyidik masih akan melakukan analisis pendalaman, pengembangan, dan penanganan kasus.

"Kami belum bicara soal penahanan masih peningkatan status terhadap status seseorang ke penyidikan. Terkait kegiatan lain akan dari tim penyidik untuk penanganan perkara ini. Kita tunggu info dari penyidik untuk perkara ini," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (17/7).

KPK menetapkan status tersangka kepada Setya Nivanto karena penyidik menduga, Ketua Partai Golkar itu memiliki peran penting dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR. Melalui pengusaha Andi Agustinus, yang kini telah menjadi tersangka, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa Novanto dalang dibalik pengaturan peserta dan pemenang lelang dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.


Seperti halnya pada proses penyidikan terhadao tiga tersangka korupsi e-KTP sebelumnya, Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus, KPK mulai melakukan penyelidikan baru terhadap Setya Novanto. Menurut Febri, penyidik juga masih melakukan analisis apakah masih ada pihak lain yang diduga turut terlibat dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

"Tentu saja kegiatan sejenis tidak bisa kita sampaikan. Karena itu bagian dari penyidikan tertutup. Kegiatan penyidikan akan kita lakukan seperti kasus lain. Kita berpatokan pada KUHP. Proses penyelidikan akan dilakukan sebagaimana semestinya. Ada banyak hal yang bisa dilakukan," demikian Febri.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya