Berita

Hukum

Besok. Para Pelajar SMP Yang Aniaya Siswi SD Diperiksa Polisi

SENIN, 17 JULI 2017 | 20:54 WIB

Polsek Metro Tanah Abang akan memanggil para bocah SMP pelaku pelecehan (bullying) terhadap pelajar lain yang terekam dalam video.

Kasus pelecehan atau bullying disertai kekerasan fisik terhadap seorang pelajar terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Banyak pengguna media sosial mengomentarinya dengan kecaman dan keprihatinan.

Kasus itu terjadi di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Awal video tersebut viral karena disebar oleh akun instagram Lambeturah.


"Ya, ‎‎rencana Selasa (besok), memanggil mereka ke Polsek Metro Tanah Abang sebagai saksi dahulu. Setelah itu baru ambil langkah," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Komisaris Polisi Mustakim, dikutip dari RMOL Jakarta, Senin (17/7).

Karena para terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur, maka prosedurnya yakni turut memanggil orang tua dari anak-anak itu, pihak sekolah di mana mereka belajar, didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Ada tujuh anak dan orangtua yang akan dipanggil sebagai saksi," kata Kompol Mustakim.

Korban, seperti tampak dalam video yang viral, diduga seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Jakarta. Para penganiayanya juga berseragam sekolah dan tampak mengelilingi dia. Bahkan penganiayaan itu disaksikan cukup banyak orang sambil direkam dan difoto.

Siswi berseragam SMP terlihat menjambak rambut siswi bersergam putih, bahkan membanting. Ada lagi siswa yang menjambak dan seperti menendang. Adegan tak terpuji itu terjadi di Thamrin City, Lantai 3A, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Menurut  Kompol Mustakim, korban adalah siswi di kelas 6 SD. Saat itu korban hendak pulang sekolah, namun dalam perjalanan korban dicegat para pelaku dan diajak ke Thamrin City.

Kekerasan  itu diawali cekcok antar mereka. Usai kejadian, korban bersama orang tuanya datang ke Polsek Metro Tanah Abang untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. [ald] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya