Berita

Umumkan Setya Novanto Tersangka/RMOL

Hukum

KPK: Setya Novanto Diduga Untungkan Diri Sendiri Dan Kondisikan Proyek E-KTP

SENIN, 17 JULI 2017 | 19:39 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

"KPK menetapkan saudara SN, Anggota DPR RI sebagai tersangka karena diduga menguntungkan diri sendiri atau korporasi, menyalahgunakaan kewenangan, fasilitas sehingga diduga merugikan keuangan negara," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7).

Agus menjelaskan, Ketua DPR RI itu memiliki peran cukup penting dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran di DPR dan proses pengadaan KTP elektronik. Peran itu dilakukan Novanto lewat perantara Andi Agustinus atau Andi Narogong yang kini juga telah menjadi tersangka.


KPK juga menduga bahwa melalui Andi, Novanto telah mengondisikan peserta dan pemenang lelang pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP.

"Sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan korupsi e-KTP diduga telah direncanakan sejak proses perencanaan yang terjadi dua tahap yaitu penganggaran dan proses pengadaan barang dan jasa," jelas Agus.

Novanto dikenakan pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 Undang-Undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 KUHP.[san] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya