Berita

Kiri ke kanan: Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka, Jurubicara KPK Febri Diansyah, Anggota Pansus Pelindo II Daniel Johan

Hukum

Kasus Pelindo II, KPK Akan Bentuk Tim Gabungan

SENIN, 17 JULI 2017 | 18:39 WIB | LAPORAN:

Hari ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, menerima kunjungan Pansus Pelindo II dari DPR RI, Senin (17/7).

Pansus yang dipimpin politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, itu menyerahkan beberapa hasil penelusuran, termasuk audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap indikasi kerugian negara dari perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT).

Dalam hasil investigasi tahap pertama, BPK menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 4,08 triliun. Menindaklanjuti hal tersebut, Agus mengungkapkan bahwa KPK akan membentuk tim gabungan bersama BPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


"Segera kami tindak lanjuti dan kami sampaikan, kami akan bentuk tim gabungan. Terdiri dari KPK, BPK dan minta bantuan teman-teman PPATK," kata Agus usai menerima kunjungan Pansus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/7).

Sementara itu, Rieke menyatakan perpanjangan kontrak JICT dan TBK Koja antara pihak Pelindo II dengan PT Hutchison sangat merugikan Indonesia. Rieke mengungkapkan, jika kontrak tidak dilanjutkan, seharusnya JICT dan Koja bisa jadi milik Indonesia pada 2019.  

"Namun diperpanjang pada 2015 dengan nilai kontrak yang lebih rendah dibanding nilai kontrak pertama tahun 99 dan kontraknya berlaku dari 2019 hingga 2039," ujar Rieke usai bertemu pimpinan KPK.

Selain memberikan hasil audit BPK terhadap perpanjangan kontrak JICT, Pansus juga memberikan laporan global bond senilai Rp 20,8 triliun yang terindikasi tanpa perhitungan cukup matang. Itu mengakibatkan Pelindo II sebagai BUMN harus membayar bunga per tahun sebesar Rp 1,2 triliun.

"Sebetulnya uang sebanyak itu bisa digunakan untuk membangun pelabuhan-pelabuhan lain," imbuh Rieke.

Selain itu, terkait persoalan lainnya adalah proyek Kalibaru, Tanjung Priuk, yang anggaran pembangunannya mencapai Rp 11 triliun. Padahal, pembangunan Teluk Lamong yang memiliki kapasitas yang sama dengan Kalibaru hanya memakan Rp 6 triliun.

"Tetapi, intinya, BPK baru pada tahap pertama tentang perpanjangan kontrak JICT," imbuh Rieke. [ald] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya