Berita

Hukum

Dalami Kasus e-KTP, KPK Periksa Mantan Sekjen Kemendagri

SENIN, 17 JULI 2017 | 11:51 WIB | LAPORAN:

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni dijadwalkan menjalani pemeriksaan saksi dalam perkara korupsi pengadaan proyek KTP elektronik (e-KTP) dengan tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7).

Selain Diah, penyidik KPK juga memanggil seorang karyawan swasta, Made Oka Masagung dan mantan pegawai PT Murakabi Sejahtera, Tri Anugerah Ipung.

"Hari ini penyidik memanggil mantan Sekjen Kemendagri dan dua orang dari pihak swasta untuk kasus korupsi KTP elektronik. Pemeriksaan masih akan mendalami terkait pembahasan anggaran dan pelaksanaan proyek berlangsung," kata jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di kantornya.


Diah Anggraeni disebut memiliki peran penting dalam pembahasan dan pelaksanaan proyek e-KTP pada 2009-2012. Diah diduga sebagai pihak yang mengatur proyek, melobi perihal anggaran kepada anggota DPR, dan menerima uang dari konsorsium Perum Percetakan Negara RI sebagai pemenang tender.

Saat bersaksi di persidangan e-KTP, 16 Maret 2017 lalu, Diah juga membeberkan pertemuannya dengan Setya Novanto. Termasuk dengan dua terdakwa e-KTP yang dulu menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman dan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri, Sugiharto. Juga Andi Narogong.

Menurut Diah, pertemuan yang dilakukan di Hotel Gran Melia, Kuningan itu sengaja dilakukan untuk membicarakan proyek e-KTP. Kepada hakim sidang, Diah mengungkapkan bahwa Setya Novanto pernah berpesan agar proyek e-KTP dijaga hati-hati.

Dalam dakwaan jaksa KPK, nama Diah Anggraeni juga disebut menerima aliran uang e-KTP sebesar 2,7 juta dollar AS dan Rp 22,5 juta. Namun Diah membantah hal itu. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya