Berita

Foto/Net

Nusantara

PILKADA SERENTAK 2018

Parpol Diminta Tidak Loloskan PNS Yang Berpolitik

MINGGU, 16 JULI 2017 | 10:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menjelang Pilkada Serentak 2018 hampir seluruh partai politik membuka pendaftaran calon. Tidak pelak proses seleksi pencalonan melalui internal parpol pun dinilai perlu mendapat perhatian dan masukan masyarakat luas.

Pandangan itu disampaikan Direktur Eksekutif Komunitas Untuk Penataan Kebijakan Publik (KomunaL) Hery Susanto dalam keterangan persnya, Minggu (16/7).

"Suara masyarakat hendaknya tidak hanya direspons secara kuantitatif saja melalui survei opini publik namun juga secara kualitatif, misal terkait track record bakal calon kepala daerahnya," kata Hery Susanto.


Banyaknya aparatur sipil negara (ASN) yang mendaftar dalam bursa pilkada pun tidak luput dari sorotan masyarakat. Oleh karena itu parpol diharap perlu teliti dan pahami peraturan perundang-undangan terkait ASN.

Menurut Hery Susanto langkah, pejabat PNS mendaftar bursa kepala daerah dengan menjadi anggota dan atau pengurus parpol merupakan tindakan indisipliner dan melanggar etika aparatur sipil negara.

Pihaknya berharap parpol tidak menerapkan standar ganda dan musti mendukung penegakan hukum sesuai UU ASN.

"Ini sekaligus merupakan uji komitmen ASN itu sendiri sebagai pelayan publik, jangan menduakan peran tupoksi sebagai ASN," tegas Hery Susanto.

Sanksi bagi ASN yang berpolitik praktis sudah diatur dalam PP Nomor 11/2017 tentang Badan Kepegawaian Negara, Pasal 250 poin c, PNS diberhentikan dengan tidak hormat apabila menjadi anggota dan atau pengurus parpol.

"Memasang baliho, spanduk dan alat peraga kampanye yang mencantumkan lambang parpol apa itu bukan kampanye politik? Apa yang bersangkutan sudah menjadi anggota atau pengurus parpol?" kata Hery Susanto.

KomunaL meminta agar parpol tidak meloloskan rekomendasi bagi ASN yang berpolitik praktis masuk dalam nominasi sebagai bakal calon kepala daerah. Jika dibiarkan maka akan terjadi pembodohan masyarakat dan parpol dinilai tidak mendukung penegakan peraturan perundang-undangan ASN.

"PNS kan musti melayani publik, mundur dulu sebagai ASN, bukan malah berpolitik praktis," tegasnya.

Sebelumnya, KomunaL telah melaporkan empat orang PNS aktif yang mendaftarkan diri dalam bursa kepala daerah di kabupaten dan kota Cirebon ke Kemen-PAN/RB.

Adapun keempat orang PNS aktif tersebut yaitu : Kalinga (staf ahli Bupati Cirebon) mendaftar pilkada melalui Partai Gerindra, Yayat Ruhyat (Sekda Pemkab Cirebon), Iis Krisnandar (Kadis Damkar Pemkab Cirebon) keduanya mendaftar melalui PDIP, Effendi Edo (Kasi Dishub Pemprop Jabar) mendaftar melalui Partai Golkar dalam bursa Pilwalkot Cirebon. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya