Berita

Rudiantara/Net

Pertahanan

Penutupan Aplikasi Telegram Tidak Tiba-tiba

MINGGU, 16 JULI 2017 | 09:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengklaim pihaknya mengantongi ratusan halaman bukti berisi penyebaran terorisme dan radikalisme dari aplikasi Telegram. Bukti-bukti itulah yang dijadikan dasar untuk menutup aplikasi tersebut melalui format website.

"Saya punya buktinya. Saya review hampir 700 halaman itu bagaimana caranya membuat bom, ajakan radikalisme yang kaitannya dengan terorisme," kata Rudiantara di dalam pesawat rombongan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang berkunjung ke Padang, Sumatera Barat, Sabtu kemarin (15/7), seperti dikabarkan JPNN.

Setelah memperoleh data yang begitu banyak itu, dia bertemu dengan Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dari hasil pertemuan tersebut, diputuskan aplikasi Telegram ditutup segera.


"Di Telegram itu kontennya banyak banget yang kaitannya dengan terorisme," ungkap Rudiantara.

Kemenkominfo pun sudah memberikan peringatan, tapi mengalami kendala. Sebab, tidak ada semacam perwakilan Telegram di Indonesia. Selain itu, tidak ada kontak yang bisa dimintai pertanggungjawaban bila ditemukan masalah.

"Kalau Facebook, Twitter, menyediakan nomor telepon, orang di organisasi, untuk berkomunikasi. Kalau di Telegram itu nggak ada," tegas Rudiantara.

Sebelumnya, Jumat malam (14/7), Kemenkominfo secara resmi mengumumkan penutupan sebelas DNS (domain name system) milik Telegram sekaligus. Dampak pemblokiran itu adalah tidak bisa diaksesnya aplikasi Telegram melalui format website.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan menyatakan, Kemenkominfo saat ini sedang menyiapkan proses penutupan secara menyeluruh. Dengan begitu, nanti aplikasi Telegram yang melalui website maupun aplikasi mobile tidak bisa diakses semuanya.

Semuel mengatakan, aplikasi Telegram bakal ditutup menyeluruh jika tidak menyiapkan SOP penanganan konten-konten yang melanggar hukum. "Tindakan ini kita ambil untuk menjaga keutuhan bangsa," imbuhnya.

Selain itu, Kemenkominfo memperingatkan YouTube, Facebook, dan Twitter terkait konten berbau radikalisme dan terorisme. Peringatan tersebut dilontarkan setelah permintaan untuk memperbaiki layanan keamanan tidak digubris media sosial itu.

Pesan tegas tersebut disampaikan Rudiantara setelah mengikuti deklarasi antiradikalisme di kampus Unpad, Bandung, beberapa hari lalu.

"Dari seluruh permohonan penanganan akun yang kami minta ditutup, hanya 50 persen yang sudah di-take down. Ini mengecewakan," katanya.

Dia menegaskan, jangan semata-mata selama ini bisa mengeruk keuntungan finansial lantas tidak terima jika pemerintah menutup akses YouTube, Facebook, maupun Twitter.

"Jangan sampai kepentingan pribadi mengorbankan kepentingan nasional," tandasnya. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya