Berita

Hukum

Penahanan Empat Tersangka Makar 313 Ditangguhkan

SABTU, 15 JULI 2017 | 09:46 WIB | LAPORAN:

Empat aktivis tersangka makar dalam Aksi 313 resmi keluar dari tahanan narkoba Polda Metro Jaya (PMJ), kemarin. Mereka adalah Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Diko Nugraha dan Andry.

Mereka menyusul Al-Khaththath yang berstatus tahanan kota setelah penyidik mengabulkan permohonan menangguhan penahanannya pada Rabu (12/7).

"Jam 11 pagi kemarin (Jumat) keluar. Diko, Andry, Irwansyah dan Zainuddin," kata Koordinator Advokat Peduli Ulama dan Umat, Henry Kurniawan, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu pagi (15/7).


Sebelumnya, pihak kuasa hukum empat tersangka juga mengajukan penangguhan penahanan yang sama seperti Al-Khaththath. Namun, penangguhan penahanan mereka sempat tertunda oleh alasan teknis.

Padahal, menurut Henry, baik Al-Khaththath maupun keempat tersangka lainnya ditahan pada tanggal yang sama.

"Mereka Diko Cs dan Ustad Al-Khaththath, sama-sama ditahan pada tanggal 1 April 2017," ungkap Henry.

Al Khaththtath diciduk polisi di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, jelang aksi bela Islam, 31 Maret lalu. Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam itu mengajak massa menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur Jakarta.

Tersangka dijerat Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Selain Khaththath, polisi juga menangkap dan menahan empat aktivis yaitu Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Diko Nugraha dan Andry. Mereka diduga melanggar Pasal 16 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. [ald]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya