Berita

Hukum

Penahanan Empat Tersangka Makar 313 Ditangguhkan

SABTU, 15 JULI 2017 | 09:46 WIB | LAPORAN:

Empat aktivis tersangka makar dalam Aksi 313 resmi keluar dari tahanan narkoba Polda Metro Jaya (PMJ), kemarin. Mereka adalah Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Diko Nugraha dan Andry.

Mereka menyusul Al-Khaththath yang berstatus tahanan kota setelah penyidik mengabulkan permohonan menangguhan penahanannya pada Rabu (12/7).

"Jam 11 pagi kemarin (Jumat) keluar. Diko, Andry, Irwansyah dan Zainuddin," kata Koordinator Advokat Peduli Ulama dan Umat, Henry Kurniawan, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu pagi (15/7).


Sebelumnya, pihak kuasa hukum empat tersangka juga mengajukan penangguhan penahanan yang sama seperti Al-Khaththath. Namun, penangguhan penahanan mereka sempat tertunda oleh alasan teknis.

Padahal, menurut Henry, baik Al-Khaththath maupun keempat tersangka lainnya ditahan pada tanggal yang sama.

"Mereka Diko Cs dan Ustad Al-Khaththath, sama-sama ditahan pada tanggal 1 April 2017," ungkap Henry.

Al Khaththtath diciduk polisi di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, jelang aksi bela Islam, 31 Maret lalu. Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam itu mengajak massa menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur Jakarta.

Tersangka dijerat Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Selain Khaththath, polisi juga menangkap dan menahan empat aktivis yaitu Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Diko Nugraha dan Andry. Mereka diduga melanggar Pasal 16 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. [ald]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya