Berita

Politik

HTI Jabar: Perppu Ormas Akan Hasilkan Rezim Otoriter

SABTU, 15 JULI 2017 | 04:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Hizbut Tahrir Idonesia Jawa Barat (HTI Jabar) mengguggat penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Menurut mereka, perppu yang diumumkan Menkopolhukam Jenderal (purn) TNI Wiranto itu tidak memiliki landasan yang jelas.

Hal itu dikatakan Luthfi dalam konferensi pers HTI Jabar untuk menggugat diberlakukannya Perppu Ormas oleh Menkopolhukam Wiranto di Jakarta, Rabu, (12/7).

"Perppu tidak memiliki landasan filosofi dan yuridis yang kuat, karena syarat lahirnya perppu adalah adanya kegentingan yang memaksa," ujar Humas HTI Jabar Luthfi Afandi dalam konferensi pers di Kantor HTI Jabar, Jalan Jakarta, Bandung, Jumat (14/7).


Menurutnya, pemerintah tidak memiliki alasan kegentingan untuk dikeluarkannya perppu. Terlebih saat ini sudah ada UU 17/2013 yang mengatur tentang ormas.

"UU Ormas sudah cukup komprehensif untuk mengatur secara keseluruhan, mulai dari pendirian sampai pembubaran. Serta sanksi yang ada di dalamnya," terangnya.

Selain itu, lanjut Lutfhi, dengan diberlakukannya perppu ini akan menghasilkan rezim yang otoriter dan represif. Pasalnya, dengan perppu ini pemerintah bisa menghilangkan proses pengadilan dalam membubarkan ormas.

"Pemerintah yang mengeluarkan izinnya, pemerintah pula yang berhak mencabutnya, dan itu sangat berbahaya sekali, karena semua fase diserahkan pada penguasa," pungkasnya. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya