Berita

Politik

HTI Jabar: Perppu Ormas Akan Hasilkan Rezim Otoriter

SABTU, 15 JULI 2017 | 04:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Hizbut Tahrir Idonesia Jawa Barat (HTI Jabar) mengguggat penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Menurut mereka, perppu yang diumumkan Menkopolhukam Jenderal (purn) TNI Wiranto itu tidak memiliki landasan yang jelas.

Hal itu dikatakan Luthfi dalam konferensi pers HTI Jabar untuk menggugat diberlakukannya Perppu Ormas oleh Menkopolhukam Wiranto di Jakarta, Rabu, (12/7).

"Perppu tidak memiliki landasan filosofi dan yuridis yang kuat, karena syarat lahirnya perppu adalah adanya kegentingan yang memaksa," ujar Humas HTI Jabar Luthfi Afandi dalam konferensi pers di Kantor HTI Jabar, Jalan Jakarta, Bandung, Jumat (14/7).


Menurutnya, pemerintah tidak memiliki alasan kegentingan untuk dikeluarkannya perppu. Terlebih saat ini sudah ada UU 17/2013 yang mengatur tentang ormas.

"UU Ormas sudah cukup komprehensif untuk mengatur secara keseluruhan, mulai dari pendirian sampai pembubaran. Serta sanksi yang ada di dalamnya," terangnya.

Selain itu, lanjut Lutfhi, dengan diberlakukannya perppu ini akan menghasilkan rezim yang otoriter dan represif. Pasalnya, dengan perppu ini pemerintah bisa menghilangkan proses pengadilan dalam membubarkan ormas.

"Pemerintah yang mengeluarkan izinnya, pemerintah pula yang berhak mencabutnya, dan itu sangat berbahaya sekali, karena semua fase diserahkan pada penguasa," pungkasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya