Berita

Rocky Gerung/Net

Politik

Rocky Gerung: Kalah Akal, Main Perppu, Demokrasi Tidak Boleh Gitu

JUMAT, 14 JULI 2017 | 21:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Intelektual publik Rocky Gerung mengkritik kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 yang memungkinkan pemerintah membubarkan organisasi masyarakat yang dinilai membahayakan negara tanpa melalui proses peradilan.

Menurut dosen filsafat Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI) itu, kehadiran Perppu memperlihatkan pemerintah kalah kehilangan akal.

“Kalah akal, main Perppu. Demokrasi gak boleh gitu,” ujar Rocky Gerung lewat akun Twitter @rockygerung beberapa saat lalu (Jumat, 14/7).


Pada bagian lain, dia juga mengatakan bahwa Perppu 2/2017 tidak sekedar ingin membunuh demokrasi, tetapi sudah membunuh demokrasi.

Dia mengingatkan, esensi dari Perppu 2/2017 adalah anti demokrasi.

“Berarti pembuat Perppu itu juga harus dipenjarakan. Ayo, luruskan akalmu, supaya tak terjebak paradox,” sambungnya.

Melihat perkembangan yang terjadi belakangan ini, Rocky Gerung memperkenalkan terminologi baru, yakni radikalisme presiden.

“Dalam ilmu ketatanegaraan abad 21, Perppu dan threshold itu adalah suatu bentuk “radikalisme presiden”,” ujarnya.

Threshold yang dimaksudnya dalam pernyataan di atas merujuk pada keinginan kuat kelompok penguasa untuk mempertahankan ambang batas pemilihan presiden antara 20 hingga 25 persen. Manuver ini diduga kuat untuk menghalangi kandidat-kandidat lain yang lebih bermutu ikut dalam Pilpres 2019. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya