Berita

Saut Situmorang bermain saksofon

Hukum

Saut Jamin Hasil Penyidikan E-KTP Tidak Akan Mengecewakan Publik

JUMAT, 14 JULI 2017 | 21:19 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menjamin hasil penyidikan kasus korupsi pengadaan E-KTP tidak akan mengecewakan publik. Dia meminta masyarakat bersabar karena proses penyidikan masih terus berlangsung hingga sekarang.

"Kita tunggulah. Prosesnya masih berjalan. Kita ingin semuanya baik-baik saja. Kita tunggu saja sebentarlah," ujar Saut usai bermain saksofon di acara aksi Jumat Keramat Lawan Hak Angket yang dilaksanakan mahasiswa di Halaman Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).

Namun, Saut enggan berkomentar saat ditanya mengenai surat perintah penyidikan (sprindik) terkait penetapan tersangka baru dalam kasus E-KTP.


"Saya enggak mau ngomong itu. Pokoknya kalian tunggu saja dulu. Yang jelas tidak akan mengecewakan publik, kerja kami kan digaji untuk itu. Cuma, sekali lagi, harus ada proses," imbuhnya.

Sejak pekan kemarin penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada para anggota DPR yang namanya pernah disebut dalam surat dakwaan jaksa berkaitan dengan aliran dana E-KTP.

Siang tadi, penyidik juga melakukan panggilan ulang kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto. Saut menjelaskan, pemeriksaan Novanto siang tadi berkaitan dengan namanya yang disebut dalam surat dakwaan dan sering pula disebut oleh para saksi dalam persidangan E-KTP.

"Ya kan kalian tahu beberapa kali disebut-sebut. Kalau disebut kan kita harus tanya. Tapi kalau kita enggak ketemu, kita mau gimana? Tapi kalau harapannya ketemu juga harus ketemu. Jadi, maksud saya, kita tunggu waktunya sajalah," tutur Saut.

Dalam surat dakwaan jaksa, Novanto bersama-sama mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI, Anas Urbaningrum, disebut sebagai pihak yang mengatur proses persetujuan anggaran proyek E-KTP di DPR. Atas lobi-lobi yang dilakukan keduanya, jaksa menengarai Novanto dan Andi Narogong mendapat jatah 11 persen (Rp 574,2 miliar). [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya