Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Massa Aksi Alumni 212 di Komnas HAM Menyusut, Ada Apa?

JUMAT, 14 JULI 2017 | 19:14 WIB | LAPORAN:

Jumlah massa aksi presidium alumni aksi 2 Desember (Aksi 212) yang diadakan setiap Jumat di Kantor Komnas HAM Jakarta, mulai menyusut.

Hal itu diduga karena isu kriminalisasi terhadap bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) ikut menjadi tambahan dalam aksi yang mendukung Komnas Ham dalam mengusut dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis.

Sebelumnya aksi yang dipimpin Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo kerap menutup separuh jalan Latuharhary, depan kantor Komnas Ham. Namun dalam aksi kali ini hanya kendaraan roda dua saja yang memenuhi bahu jalan Latuharhary. Itupun sebagian kendaraan milik awak media yang meliput jalannya aksi.


Sambo menjelaskan, alasannya membuat aduan soal dugaan kriminalisasi HT lantaran adanya permintaan dari rekan seperjuangan. Dalam pesan tersebut, menyiratkan bahwa kasus yang menyeret Ketua Umum Partai Perindo itu memiliki motif balas dendam politik setelah kekalahan Basuki Tjahaja Purnama dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

"Itupun karena ada orang yang sampaikan ke saya. Ini sebenernya bentuk solidaritas antar anak bangsa. Kami berpendapat bahwa pembelaan kepada siapapun yang dizalimi oleh siapapun adalah bagian dari kebaikan yang diajarkan Islam. Tidak ada kepentingan apapun dalam pengajuan kasus ini ke Komnas Ham dan nggak ada hubungan sama kegiatan politik HT. Kita bukan mendukung politik dia," tegas Sambo saat ditemui di Kantor Komnas Ham, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).

Saat disinggung menurunnya massa aksi, Sambo mengakui hal tersebut, terlebih kebanyakan massa aksi dari anggota Front Pembela Islam (FPI). Pihaknya juga meminta maaf jika kasus HT menjadi perbedaan pandangan dalam perjuangan.

Sambo kembali menjelaskan bahwa hal tersebut bukan dalam rangka pembelaan ataupun dukungan politik kepada HT.

"Kami tidak kenal HT, tidak pernah bertemu dan memang tidak ingin bertemu. Kami tidak pernah mendapat sesuatu apapun dari pihak manapun bahkan iming-iming sesuatu dalam pengaduan kasus ini ke Komnas Ham. Ini semata-mata kami lakukan hanyalah sebatas solidaritas antar anak bangsa," ungkap Sambo.

Untuk diketahui, FPI memang pernah bersitegang dengan HT terkait pelaksanaan Miss World di Bali tahun 2013 silam. Bahkan Pimpinan FPI Rizie Sihab juga pernah melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penolakan FPI dalam kontes internasional tersebut.

Rizieq mengungkapkan 14 pelanggaran dari penyelenggaraan Miss Word, diantaranya mulai dari pelanggaran norma agama, budaya, idiologi bangsa Indonesia, pasal 281 KUHP tentang merusak kesopanan di muka umum, hingga UU Pronografi. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya