Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Massa Aksi Alumni 212 di Komnas HAM Menyusut, Ada Apa?

JUMAT, 14 JULI 2017 | 19:14 WIB | LAPORAN:

Jumlah massa aksi presidium alumni aksi 2 Desember (Aksi 212) yang diadakan setiap Jumat di Kantor Komnas HAM Jakarta, mulai menyusut.

Hal itu diduga karena isu kriminalisasi terhadap bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) ikut menjadi tambahan dalam aksi yang mendukung Komnas Ham dalam mengusut dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis.

Sebelumnya aksi yang dipimpin Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo kerap menutup separuh jalan Latuharhary, depan kantor Komnas Ham. Namun dalam aksi kali ini hanya kendaraan roda dua saja yang memenuhi bahu jalan Latuharhary. Itupun sebagian kendaraan milik awak media yang meliput jalannya aksi.


Sambo menjelaskan, alasannya membuat aduan soal dugaan kriminalisasi HT lantaran adanya permintaan dari rekan seperjuangan. Dalam pesan tersebut, menyiratkan bahwa kasus yang menyeret Ketua Umum Partai Perindo itu memiliki motif balas dendam politik setelah kekalahan Basuki Tjahaja Purnama dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

"Itupun karena ada orang yang sampaikan ke saya. Ini sebenernya bentuk solidaritas antar anak bangsa. Kami berpendapat bahwa pembelaan kepada siapapun yang dizalimi oleh siapapun adalah bagian dari kebaikan yang diajarkan Islam. Tidak ada kepentingan apapun dalam pengajuan kasus ini ke Komnas Ham dan nggak ada hubungan sama kegiatan politik HT. Kita bukan mendukung politik dia," tegas Sambo saat ditemui di Kantor Komnas Ham, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).

Saat disinggung menurunnya massa aksi, Sambo mengakui hal tersebut, terlebih kebanyakan massa aksi dari anggota Front Pembela Islam (FPI). Pihaknya juga meminta maaf jika kasus HT menjadi perbedaan pandangan dalam perjuangan.

Sambo kembali menjelaskan bahwa hal tersebut bukan dalam rangka pembelaan ataupun dukungan politik kepada HT.

"Kami tidak kenal HT, tidak pernah bertemu dan memang tidak ingin bertemu. Kami tidak pernah mendapat sesuatu apapun dari pihak manapun bahkan iming-iming sesuatu dalam pengaduan kasus ini ke Komnas Ham. Ini semata-mata kami lakukan hanyalah sebatas solidaritas antar anak bangsa," ungkap Sambo.

Untuk diketahui, FPI memang pernah bersitegang dengan HT terkait pelaksanaan Miss World di Bali tahun 2013 silam. Bahkan Pimpinan FPI Rizie Sihab juga pernah melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penolakan FPI dalam kontes internasional tersebut.

Rizieq mengungkapkan 14 pelanggaran dari penyelenggaraan Miss Word, diantaranya mulai dari pelanggaran norma agama, budaya, idiologi bangsa Indonesia, pasal 281 KUHP tentang merusak kesopanan di muka umum, hingga UU Pronografi. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya