Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Alumni 212 Tanya Kejelasan Kasus Kriminalisasi Aktivis Ke Komnas HAM

JUMAT, 14 JULI 2017 | 16:41 WIB | LAPORAN:

Presidium Alumni aksi 2 Desember (aksi 212) kembali menyambangi kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (14/7).

Mereka datang untuk menanyakan tindak lanjut dari mediasi dan rekomendasi Komnas HAM mengenai dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis yang hingga saat ini belum mendapatkan titik cerah.

"Jadi kami akan mengambil rekomendasi yang kemarin-kemarin itu terkait kriminalisasi ulama dan aktivis," jelas Ketua Presidium Alumni 212, Ustadz Ansufri Idrus Sambo saat ditemui di Komnas HAM.


Sambo menambahkan, pihaknya juga mengadukan permasalahan baru yang dibuat oleh pemerintah kepada Komnas HAM. Seperti penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Perppu tersebut merupakan perubahan UU 17/2013 tentang Ormas. Kemudian upaya kriminalisasi terhadap Bos MNC group Hary Tanoesoedibjo.

Sambo menilai, Perppu Ormas bertentangan dengan UUD 1945, kebebasan berserikat dan HAM. Pihaknya juga menolak pembubaran Ormas Hisbu Tahrir Indonesia (HTI) dan Ormas Islam lainnya yang disasar pemerintah menggunakan Perppu tentang Ormas tersebut.

"Kami menolak Perppu pembubaran Ormas karena bertentangan dengan UUD 1945 dan HAM," tegasnya.

Terkait upaya kriminalisasi, terhadap Hary Tanoe, Sambo menilai langkah tersebut merupakan upaya balas dendam secara politik setelah kekalahan Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

"Siapapun yang dizalimi rezim gara-gara Ahok, ya harusnya ditolong juga, diadukan juga ke Komnas ham. Maka itu kita adukan ke Komnas ham, jadi aduan tambahan. Jadi ini sebenarnya bentuk solidaritas saja, kita nggak ada hubungan sama kegiatan politik HT. Kita bukan mendukung politik dia. Kita bukan bela membela, yang kita bela, dia (HT) sekarang dizalimi," demikian Sambo. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya