Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Alumni 212 Tanya Kejelasan Kasus Kriminalisasi Aktivis Ke Komnas HAM

JUMAT, 14 JULI 2017 | 16:41 WIB | LAPORAN:

Presidium Alumni aksi 2 Desember (aksi 212) kembali menyambangi kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (14/7).

Mereka datang untuk menanyakan tindak lanjut dari mediasi dan rekomendasi Komnas HAM mengenai dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis yang hingga saat ini belum mendapatkan titik cerah.

"Jadi kami akan mengambil rekomendasi yang kemarin-kemarin itu terkait kriminalisasi ulama dan aktivis," jelas Ketua Presidium Alumni 212, Ustadz Ansufri Idrus Sambo saat ditemui di Komnas HAM.


Sambo menambahkan, pihaknya juga mengadukan permasalahan baru yang dibuat oleh pemerintah kepada Komnas HAM. Seperti penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Perppu tersebut merupakan perubahan UU 17/2013 tentang Ormas. Kemudian upaya kriminalisasi terhadap Bos MNC group Hary Tanoesoedibjo.

Sambo menilai, Perppu Ormas bertentangan dengan UUD 1945, kebebasan berserikat dan HAM. Pihaknya juga menolak pembubaran Ormas Hisbu Tahrir Indonesia (HTI) dan Ormas Islam lainnya yang disasar pemerintah menggunakan Perppu tentang Ormas tersebut.

"Kami menolak Perppu pembubaran Ormas karena bertentangan dengan UUD 1945 dan HAM," tegasnya.

Terkait upaya kriminalisasi, terhadap Hary Tanoe, Sambo menilai langkah tersebut merupakan upaya balas dendam secara politik setelah kekalahan Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

"Siapapun yang dizalimi rezim gara-gara Ahok, ya harusnya ditolong juga, diadukan juga ke Komnas ham. Maka itu kita adukan ke Komnas ham, jadi aduan tambahan. Jadi ini sebenarnya bentuk solidaritas saja, kita nggak ada hubungan sama kegiatan politik HT. Kita bukan mendukung politik dia. Kita bukan bela membela, yang kita bela, dia (HT) sekarang dizalimi," demikian Sambo. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya