Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Alumni 212 Tanya Kejelasan Kasus Kriminalisasi Aktivis Ke Komnas HAM

JUMAT, 14 JULI 2017 | 16:41 WIB | LAPORAN:

Presidium Alumni aksi 2 Desember (aksi 212) kembali menyambangi kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (14/7).

Mereka datang untuk menanyakan tindak lanjut dari mediasi dan rekomendasi Komnas HAM mengenai dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis yang hingga saat ini belum mendapatkan titik cerah.

"Jadi kami akan mengambil rekomendasi yang kemarin-kemarin itu terkait kriminalisasi ulama dan aktivis," jelas Ketua Presidium Alumni 212, Ustadz Ansufri Idrus Sambo saat ditemui di Komnas HAM.


Sambo menambahkan, pihaknya juga mengadukan permasalahan baru yang dibuat oleh pemerintah kepada Komnas HAM. Seperti penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Perppu tersebut merupakan perubahan UU 17/2013 tentang Ormas. Kemudian upaya kriminalisasi terhadap Bos MNC group Hary Tanoesoedibjo.

Sambo menilai, Perppu Ormas bertentangan dengan UUD 1945, kebebasan berserikat dan HAM. Pihaknya juga menolak pembubaran Ormas Hisbu Tahrir Indonesia (HTI) dan Ormas Islam lainnya yang disasar pemerintah menggunakan Perppu tentang Ormas tersebut.

"Kami menolak Perppu pembubaran Ormas karena bertentangan dengan UUD 1945 dan HAM," tegasnya.

Terkait upaya kriminalisasi, terhadap Hary Tanoe, Sambo menilai langkah tersebut merupakan upaya balas dendam secara politik setelah kekalahan Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

"Siapapun yang dizalimi rezim gara-gara Ahok, ya harusnya ditolong juga, diadukan juga ke Komnas ham. Maka itu kita adukan ke Komnas ham, jadi aduan tambahan. Jadi ini sebenarnya bentuk solidaritas saja, kita nggak ada hubungan sama kegiatan politik HT. Kita bukan mendukung politik dia. Kita bukan bela membela, yang kita bela, dia (HT) sekarang dizalimi," demikian Sambo. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya