Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Alumni 212 Tanya Kejelasan Kasus Kriminalisasi Aktivis Ke Komnas HAM

JUMAT, 14 JULI 2017 | 16:41 WIB | LAPORAN:

Presidium Alumni aksi 2 Desember (aksi 212) kembali menyambangi kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (14/7).

Mereka datang untuk menanyakan tindak lanjut dari mediasi dan rekomendasi Komnas HAM mengenai dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis yang hingga saat ini belum mendapatkan titik cerah.

"Jadi kami akan mengambil rekomendasi yang kemarin-kemarin itu terkait kriminalisasi ulama dan aktivis," jelas Ketua Presidium Alumni 212, Ustadz Ansufri Idrus Sambo saat ditemui di Komnas HAM.


Sambo menambahkan, pihaknya juga mengadukan permasalahan baru yang dibuat oleh pemerintah kepada Komnas HAM. Seperti penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Perppu tersebut merupakan perubahan UU 17/2013 tentang Ormas. Kemudian upaya kriminalisasi terhadap Bos MNC group Hary Tanoesoedibjo.

Sambo menilai, Perppu Ormas bertentangan dengan UUD 1945, kebebasan berserikat dan HAM. Pihaknya juga menolak pembubaran Ormas Hisbu Tahrir Indonesia (HTI) dan Ormas Islam lainnya yang disasar pemerintah menggunakan Perppu tentang Ormas tersebut.

"Kami menolak Perppu pembubaran Ormas karena bertentangan dengan UUD 1945 dan HAM," tegasnya.

Terkait upaya kriminalisasi, terhadap Hary Tanoe, Sambo menilai langkah tersebut merupakan upaya balas dendam secara politik setelah kekalahan Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

"Siapapun yang dizalimi rezim gara-gara Ahok, ya harusnya ditolong juga, diadukan juga ke Komnas ham. Maka itu kita adukan ke Komnas ham, jadi aduan tambahan. Jadi ini sebenarnya bentuk solidaritas saja, kita nggak ada hubungan sama kegiatan politik HT. Kita bukan mendukung politik dia. Kita bukan bela membela, yang kita bela, dia (HT) sekarang dizalimi," demikian Sambo. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya