Berita

Nusantara

BPJS Kesehatan Dituntut Bantu Mulyono Yang Kesulitan Bayar Rumah Sakit

JUMAT, 14 JULI 2017 | 15:59 WIB | LAPORAN:

Kantor Pusat BPJS Kesehatan didatangi sejumlah anggota Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), pagi tadi. Mereka menuntut BPJS membiayai seluruh biaya rumah sakit seorang warga bernama Mulyono, yang berdomisili di Binong, Tangerang.

Mulyono merupakan pengguna BPJS Kesehatan Mandiri Kelas II. Meski kelurahan tempat tinggal Mulyono telah mengeluarkan surat keterangan tidak mampu, Mulyono tetap tidak bisa membayar biaya rumah sakit menggunakan jaminan BPJS.

"Kami menyampaikan agar BPJS Kesehatan dapat segera menanggung biaya perawatan Bapak Mulyono, sebesar Rp 50 juta. Kami juga menyampaikan, seharusnya Bapak Mulyono dikategorikan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI)," ujar Agus Trisno, salah satu perwakilan dari SPRI Banten, usai pertemuan di Kantor pusat BPJS, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).


Bersama Sekjen SPRI, Dika Moehammad, Agus diterima oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat, Humas BPJS, dan Biro Hukum. Agus menjelaskan, pihak BPJS berjanji berupaya membantu persoalan yang dialami Mulyono.

"BPJS Kesehatan menyatakan secara prosedur tidak dapat membantu memberikan solusi. Namun akan berupaya mengidentifikasi potensi di luar prosedur," imbuhnya.

Hingga saat ini Mulyono masih dirawat di ruang HCU Rumah Sakit Pelni Petamburan, Jakarta Pusat, karena menderita sakit komplikasi paru-paru dan batu ginjal.

Agus menuturkan, ketika Mulyono belum dirawat di rumah sakit, salah satu kerabat Mulyono sempat mendaftarkannya ke BPJS Kesehatan. Karena kurang mengetahui, Mulyono didaftarkan sebagai peserta mandiri. Seharusnya, Mulyono berhak didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Namun sungguh sayang, karena ketidaktahuan, dan ketidaksigapan petugas RS, dan BPJS Kesehatan Kabupaten Tangerang, Pak Mulyono harus terdaftar di BPJS Kesehatan Mandiri yang menyebabkan klaim baru berlaku setelah 14 hari pendaftaran," cerita Agus.

"Karena kelalaian Pemda, Bapak Mulyono tidak tercatat sebagai penerima BPJS PBI," imbuhnya.

Karena tidak tercatat sebagai peserta BPJS PBI, Mulyono kesulitan membayar biaya perawatan Rumah Sakit.

"Menindaklanjuti kasus tersebut, kami tim pendamping, keluarga pasien, dan para tetangga yang bersimpati atas kesulitan yang dialami oleh Pak Mulyono, akan kembali mengadakan unjuk rasa di Kantor Kementerian Kesehatan RI pada Senin depan," pungkas Agus. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya