Berita

Foto/Net

Politik

HTI Dulu, Baru FPI

Amien Bicara Target Perppu Ormas
JUMAT, 14 JULI 2017 | 13:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tak seperti parpol koalisi lain, PAN yang di kabinet dapat 1 kursi menteri benar-benar keras menentang Perppu Ormas. Bos PAN, Amien Rais dan Zulkifli Hasan menilai pemerintah keliru mengeluarkan perppu tersebut. Amien menuding tim yang menyarankan perppu mengidap islamofobia. "Program pertama HTI, kemudian FPI," kata Amien menyebut ormas yang akan kena imbas Perppu ini.

 Berbicara saat menghadiri silaturahmi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jabar di Masjid Raya Mujahidin, Jalan Sancang, Kota Bandung, kemarin, Amien berharap pemerintah mengkaji ulang perppu tersebut.

"Terbitnya Perppu Ormas ini (langkah) Jokowi yang fatal. Saya minta tim Perppu berpikir ulang," kata Amien.


Amien menyebut seharusnya pemerintah melakukan pendekatan persuasif terhadap ormas yang dianggap anti-Pancasila, bukan malah mengambil langkah reaktif dengan langsung membubarkan ormas tersebut.

"Ini sudah mengabaikan masyarakat. Perancang perppu ini mengidap islamofobia, program pertama HTI, kemudian FPI, siapa tahu nanti yang lain-lain," tutur dia.

HTI yang dimaksud Amien adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebelum keluarnya perppu ini, HTI sudah lebih dulu terancam dibubarkan pemerintah karena dituding akan mendirikan negara khilafah. Sedangkan FPI yang disebut Amien itu adalah Front Pembela Islam (FPI) miliknya Habib Rizieq.

Amien khawatir langkah pemerintah ini akan memancing reaksi umat Islam. "Saya khawatir kesabaran umat tidak tertahankan. Mereka akan bergerak," ancam Amien. Karena itu, Amien berharap ke DPR menolak Perppu tersebut.

Di tempat lain, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mempertanyakan siapa yang memberi saran kepada Jokowi sebelum mengeluarkan Perppu.

"Perppu itu kan kalau keadaan genting memaksa. Siapa yang menyarankan Presiden untuk tanda tangan Perppu? Sarannya kurang tepat," kata Zulkifli seusai acara halalbihalal di Kantor DPP PAN, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu malam (12/7).

Menurut dia, Perppu tersebut berpotensi menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. "Kalau perppu (ada) pro-kontra, Presiden yang kena. Yang enggak disukai, Presiden jadinya," Zulkifli mengingatkan.

Kemarin, surat pemerintah terkait Perppu tersebut sudah sampai ke DPR. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, DPR selanjutnya akan memproses Perppu tersebut sesuai perundangan.

Agus mengatakan, dengan terbitnya Perppu, maka pengaturan ormas untuk saat ini mengacu pada Perppu 2/2017. Setelah diterima DPR, surat pengantar draf Perppu Ormas akan dibacakan di sidang paripurna untuk selanjutnya dibahas dalam satu kali masa sidang. "Apakah akan berlaku terus atau tidak tentunya tergantung persetujuan Dewan," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, Perppu Ormas ini menuai pro kontra. Satu di antaranya ialah Perppu ini menghapus pasal yang menyebut bahwa pembubaran ormas harus melalui pengadilan. Pembubaran dengan cara pencabutan badan hukum bisa langsung dilakukan oleh pemerintah melalui Mendagri atau Menkumham.

Bagaimana peta dukungan parlemen terhadap Perppu tersebut. Belum ada sikap resmi memang, tapi sejumlah partai sudah memberi sinyal. Partai yang berada di luar pemerintah seperti Gerindra dan PKS misalnya, sudah jelas memberi sinyal menolak Perppu tersebut. Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini mengatakan, Fraksi PKS menyayangkan atas terbitnya Perppu ini karena dilandasi banyak "pasal karet" dan pengabaian proses peradilan dalam pembubaran ormas.

"Sangat potensial mengubah komitmen negara hukum menjadi negara kekuasaan," kata Jazuli, di Jakarta, kemarin. Unsur kegentingan yang memaksa sehingga diterbitkannya Perppu perlu dijelaskan lebih jelas secara filosofis, yuridis, dan sosiologisnya.

Satu yang jadi catatan PKS adalah soal pembubaran ormas tanpa melalui pengadilan. Gerindra juga menyampaikan hal serupa. Waketum Gerindra Fadli Zon menyebut Perppu tersebut sebagai langkah mundur demokrasi dan mengarah kepada kediktatoran baru.

Demokrat yang biasanya bersikap non blok kini terlihat condong memberi sinyal menolak Perppu tersebut.

Bagaimana dengan barisan parpol pendukung Jokowi? Selain PAN, parpol lain seperti PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura tegas mendukung. Bahkan PKB dan PPP yang punya basis massa muslim pun ikutan manut. "Saya kira apa yang dilakukan pemerintah sudah tepat," kata Ketum PPP Romahurmuziy.

Salah satu pentolan FPI, Novel Bakmumin juga yakin, HTI bukan satu-satunya ormas yang akan dibubarkan oleh Pemerintah melalui Perppu. Kata dia, paling tidak ada tujuh ormas lagi yang sedang dibidik pemerintah untuk dibubarkan. Ketujuh ormas itu yang terlibat dalam demonstrasi menjelang pilkada Jakarta periode 2017- 2022 untuk mendesak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara. "Bocoran yang saya dapat ada enam, ada HTI, FPI, MMI (Majelis Mujahidin Indonesia), Annas (Aliansi Nasional Anti Syiah), JAT (Jamaah Ansarut Tauhid) dan FUI (Forum Umat Islam)," kata Novel, kemarin.

Novel menjelaskan, penerbitan perppu tersebut tak akan menyurutkan langkah ormas-ormas Islam. Sebaliknya, justru akan semakin menyatukan. Dia menilai pemerintah sewenang-wenang dan arahnya tidak jelas. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya