Berita

Budi Waseso/Net

Hukum

Berkat Internet, Muncul 664 Varian Baru Narkoba

JUMAT, 14 JULI 2017 | 06:37 WIB | LAPORAN:

. Peredaran narkoba kian beragam di tengah era digital yang terus berkembang. Bahkan, perdagangan narkoba pun menyasar dunia maya melalui jaringan internet.

"Penggunaan teknologi internet untuk perdagangan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika terus meningkat," terang Kepala Badan Narkotika (BNN), Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (13/7).

Hal itu disampaikan Buwas di depan ribuan undangan acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2017 di Plaza Tugu Api, TMII.


Mantan Kabareskrim Polri itu menambahkan, peredaran narkoba via internet tidak hanya meningkatkan nilai transaksi. Namun, ikut memicu produsen untuk mengembangkan varian baru narkotika yang digemari pasar.

"Belum lagi jenis-jenis baru New Psychoactive Substance (NPS) yang turut menambah tantangan dan hambatan dalam upaya menanggulangi permasalahan narkotika," ungkap alumni Akpol 1984 itu.

Sejak tahun 2008-2015, lanjutnya, telah terdeteksi sebanyak 664 total NPS yang dilaporkan oleh 102 negara. Dari jumlah tersebut, 65 jenis baru telah masuk ke Indonesia.

Data tersebut dikeluarkan oleh United Nation Office of Drugs and Crime (UNODC) dalam laporan World Drug Reports tahun 2016.

Namun, baru 43 jenis narkotika yang sudah dimasukkan ke dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor. 2 tahun 2017 tentang perubahan penggolongan narkotika.

"Sedangkan sisanya yang 22 jenis belum masuk Permenkes," ungkap jenderal kelahiran Pati, Jawa Tengah itu.

Selain itu, kondisi geografis Indonesia yang terbuka juga kerap dimanfaatkan oleh sindikat internasional. Khususnya, peluang untuk menjadikan Indonesia sebagai pangsa pasar peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

"Mereka (sindikat internasional) bisa masuk Indonesia karena banyak pintu masuk melalui jalur ilegal. Bonus demografi Indonesia yang besar. Terutama di usia produktif menjadi target pasar peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Asia Tenggara," papar mantan Kapolda Gorontalo itu.

Peredaan narkotika, tururnya, tidak hanya bisa dilakukan oleh perseorangan. Melainkan melibatkan banyak orang secara bersama-sama. Dengan jaringan yang tersebar secara nasional dan internasional menembus sekat-sekat perbatasan wilayah serta negara.

"Jaringan tersebut merupakan sindikat terorganisir dengan cakupan yang luas dan bekerja secara rapi dan sangat rahasia. Sehingga, penindakan peredaran gelap narkotika tidak boleh dilakukan setengah-setengah dan harus dilakukan komprehensif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa," demikian Buwas. [rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya