Berita

Net

Nusantara

Jumlah Guru PNS Semakin Krisis

JUMAT, 14 JULI 2017 | 05:47 WIB | LAPORAN:

Krisis tenaga guru kini mengancam DKI Jakarta setelah pemerintah pusat menghentikan sementara pengangkatan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Andrianto memperkirakan, pada 2022 nanti, Jakarta tidak lagi memiliki guru PNS.

"Kalau tidak ada pengangkatan guru PNS maka pada 2022 kita sudah tidak lagi memiliki guru PNS. Artinya, guru-guru yang ada di sekolah adalah guru honorer," kata Sopan dalam keterangannya, Jumat (14/7).


Dia menjelaskan, setiap tahunnya ada sekitar 2.000 orang guru PNS di DKI Jakarta memasuki masa pensiun. Sementara di sisi lain, tidak ada penambahan guru PNS akibat moratorium pengangkatan yang dilakukan pemerintah pusat. Karena itu, Sopan meminta agar pemerintah pusat segera mencarikan solusi terhadap kekurangan tenaga guru. Mengingat, pengangkatan guru PNS masih menjadi wewenang pemerintah pusat.

DKI Jakarta sendiri memiliki guru berstatus PNS sebanyak 104 ribu orang, guru bantu 1.008 orang, dan guru honorer sekitar 11 ribu orang.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengakui bahwa krisis tenaga guru tidak hanya terjadi di Jakarta. Kekurangan tenaga guru terjadi secara masif hampir di seluruh daerah dan kini diisi oleh guru-guru honorer.

"Kami mendapatkan laporan dari bupati, wali kota dan kepala dinas dari berbagai daerah terkait kekurangan tenaga kerja guru," katanya.
Menurut Unifah, persoalan itu menjadi masalah serius bagi dunia pendidikan di Indonesia. Mengingat, guru adalah garda terdepan keberlangsungan proses pendidikan. Jika mengandalkan pada guru honorer tentu tidak bisa. Sebab, di sisi lain, guru honorer memperoleh gaji yang tidak layak, sementara beban kerjanya sama dengan guru PNS.

"Pemerintah pusat harus cari solusi. Jangan sampai krisis tenaga kerja guru ini terus berkepanjangan. Harus ada penyelesaian," jelasnya.

Unifah mengakui ada daerah yang mengalami kelebihan tenaga kerja guru tetapi prosentasinya sangat kecil, dan itu hanya untuk level menengah atas. Sedangkan guru tingkat SD hampir semua daerah mengalami kondisi kekurangan.

Untuk itu, PGRI terus mendesak agar kran pengangkatan guru PNS dibuka kembali. dengan mengutamakan guru-guru honorer yang sudah mengabdi cukup lama.

"Jika dinilai mutunya kurang memadai, pemerintah bisa memberikan pelatihan pada guru honorer sehingga mereka memenuhi kualifikasi dan persyaratan untuk menjadi guru PNS," demikian Unifah. [wah]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya