Berita

Prakoso BS/Net

Dana PKBL Bisa Jadi Alternatif Pembiayaan Program WP

JUMAT, 14 JULI 2017 | 06:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ada potensi Rp 20 triliun dari 140 BUMN yang bisa dijadikan sebagai alternatif pembiayaan bagi program Wirausaha Pemula (WP).

Deputi Bidang Pembiayaan Kementrian Koperasi dan UKM Braman Setyo menjabarkan, jika ada WP yang bagus dan memiliki prospek baik, maka mereka bisa menjadi binaan dari salah satu BUMN dengan menggunakan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) tersebut.

"Para WP akan dibina selama tiga tahun. Bila ini bisa dilakukan, tentunya akan sangat membantu. Tugas Kemenkop adalah menciptakan alternatif pembiayaan bagi program WP, baik melalui APBN maupun swasta", kata Braman dalam sebuah diskusi bertajuk "Program Wirausaha Pemula" di Jakarta, belum lama ini.


Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan SDM Prakoso BS mengakui bahwa dana untuk pengembangan WP termasuk untuk pelatihan kewirausahaan sangat terbatas. Program WP yang di awal disediakan sebanyak Rp 80 miliar, kata Prakoso, sebenarnya masih kurang. Kini dengan adanya pola e-Proposal dana itu justru berkurang karena hanya dianggarkan Rp 15 miliar untuk mencakup seluruh Indonesia.

"Jadi saya pikir, untuk ke depan, dana PKBL bisa menjadi alternatif pembiayaan bagi Wirausaha Pemula", kata Prakoso.

Sejauh ini Kemenkop UKM sudah menggandeng sekitar 50 perusahaan baik BUMN dan swasta dengan memanfaatkan dana PKBL tersebut.

"Untuk pelatihan-pelatihan kewirausahaan kita sudah bekerjasama dengan Sampoerna, IBM, Ciputra, Indofood, Indosemen, Bank Mandiri, BNI, dan sebagainya. Dana PKBL bisa digunakan untuk program pelatihan. Bila untuk pembiayaan WP, saya pikir itu dikembalikan ke aturan yang ada di masing-masing perusahaan", jelas Prakoso.

Program WP di awal tahun 2017 hingga bulan Mei telah direalisasikan sebanyak 485 WP (40,41 persen) dengan nilai Rp 5,719 miliar dari total alokasi sebanyak 1.200 WP (Rp 15,6 miliar).

Alokasi itu tersebar di tiga lokasi seperti daerah tertinggal dan perbatasan sekitar 42 WP, kawasan ekonomi khusus (KEK) 39 WP dan antar kelompok pendapatan (berpendapatan rendah/masyarakat miskin) 404 WP.

Sementara sejak 2011 hingga 2015 sudah terealisasi kepada 17.105 WP dengan anggaran mencapai Rp 207,372 miliar.

Pada tahun 2018, diharapkan program bantuan untuk wirausaha pemula ini dapat dilanjutkan dengan diperluas, yaitu pada antar kelompok pendapatan. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya