Berita

Fahri Hamzah/net

Hukum

Pegawai KPK Tidak Punya Legal Standing Gugat Pansus

KAMIS, 13 JULI 2017 | 20:56 WIB | LAPORAN:

. Langkah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan uji materiil kewenangan DPR RI menggunakan hak angket terhadap KPK memiliki persoalan legal standing.

"Saya kira perlu dicek dulu, apakah pegawai KPK memiliki legal standing. Sebab, orang yang punya legal standing adalah orang yang dirugikan oleh satu keputusan," kata Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

Fahri menilai hak angket terhadap KPK, yang berwujud Panitia Khusus (Pansus), tidak merugikan siapapun karena merupakan pelaksanaan tugas DPR RI yang dilindungi konstitusi.


"Jadi enggak merugikan siapa-siapa. Enggak merugikan KPK, enggak merugikan pegawai KPK. Jadi, ada persoalan legal standing," jelasnya.

Dia mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak upaya judicial review para pegawai KPK yang didukung penuh pimpinan komisi itu.

"Itu harus ditolak. Sebab, KPK bukan lembaga swasta atau privat, KPK milik negara. Seratus persen dia mendapat uang dari negara atau mendapat fasilitas dari mereka yang direstui oleh negara. Kecuali KPK kebanyakan mendapat asupan uang dari tempat yang ilegal," jelasnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya