Berita

Foto: RM

Pertahanan

Menteri Susi Diminta Ramah Kepada Nelayan

KAMIS, 13 JULI 2017 | 18:33 WIB | LAPORAN:

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti diminta ramah kepada nelayan Indonesia. Selain sosialisasi dan pola komunikasi yang baik yang harus dilakukan, pemerintah juga harus mewujudkan program-program pro nelayan di sisa masa pemerintahan Jokowi-JK ini.

Koordinator Bidang Energi dan Sarana Prasarana Perikanan Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Siswaryudi Heru menyampaikan, sejauh ini sudah cukup banyak program yang sudah mulai dipersiapkan dan dijalankan oleh Susi Pudjiastuti.

"Mungkin yang perlu agak diperbaiki adalah cara berkomunikasi kepada nelayan Indonesia. Pemerintah harus lebih ramah menghadapi persoalan yang dialami oleh nelayan," tutur Siswaryudi Heru, dalam perbincangan di Jakarta, Kamis (13/7).


Pengawasan yang konkrit dan tepat sasaran dalam realisasi program pemerintah kepada nelayan juga perlu dilakukan.

Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan Pengurus Pusat Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT) ini menjelaskan, selama ini, masih banyak eksekusi program dan pengawasan yang tidak langsung dirasakan nelayan di tingkat bawah.

"Perlu pengawasan dan memastikan bahwa program-program pro nelayan yang sudah dilakukan pemerintah itu benar-benar tepat sasaran dan langsung kepada nelayan Indonesia itu sendiri," jelas dia.

Menurut Siswaryudi, riak-riak ketidakpuasan atau goncangan yang dialami nelayan akibat kebijakan baru, seperti kebijakan penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan adalah hal lumrah. Meski begitu, lanjut dia, perlu upaya menjembatani dan mengkomunikasikan langsung kepada nelayam di tingkat bawah, agar tidak terjadi gejolak yang tidak diinginkan.

"Kita mendukung upaya pemerintah menjaga dan mengembangkan alat tangkap yang ramah lingkungan serta pro nelayan. Dan itu perlu dikomunikasikan dan disosialisasikan secara langsung kepada nelayan kita agar tidak aalah kaprah, agar terjadi pertukaran informasi yang sehat, serta menghindari konflik. Di sinilah maka Menteri harus juga ramah terhadap nelayan Indonesia," ujar Siswaryudi.

Memang, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) telah menyampaikan mendukung langkah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan.

Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Yussuf Solichien Martadiningrat mengatakan, pelarangan cantrang sebagai alat tangkap ikan dilakukan untuk menjaga ketersediaan ikan di masa mendatang agar tak habis dijaring secara masif.

"Kita juga melihat masa depan, kalau alat tangkap tidak ramah lingkungan kan membahayakan. Bagiamana anak cucu kita kalau sekarang sudah dikuras," kata Yussuf Solichien Martadiningrat dalam Rakornas Satgas 115 di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Rabu lalu.

HNSI pun setuju dengan langkah Menteri Susi yang melarang penggunaan cantrang dan beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan.

Namun, pihaknya juga meminta kepada Susi untuk memberikan solusi terbaik dalam memberikan kemudahan dalam mengganti alat tangkap ikan.

"Kita sepakat dengan pemerintah, alat tangkap tidak ramah lingkungan perlu disetop. Oleh karena itu bagaimana solusinya," ujar Yussuf.

Yussuf juga meminta agar perbankan memberikan kemudahan kredit bagi nelayan yang ingin mengganti alat tangkapnya. Pasalnya harga alat tangkap ikan untuk kapal ukuran tertentu terbilang mahal.

"Pemerintah bantu melalui OJK melalui perbankan nasional untuk memberikan kemudahan, keringanan kepada nelayan untuk mengganti alat tangkap. Katakan alat tangkap Rp 500 juta sampai Rp 2 miliar, harus ada pendampingan," ujar Yussuf.

Sebelumnya, di Gedung DPR, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kapal dengan ukuran di bawah 10 GT akan difasilitasi KKP penggantian alat tangkap. Sedangkan untuk kapal-kapal besar di atas 30 GT dapat memanfaatkan fasilitas kredit dari Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk membeli alat tangkap baru.

"Kapal di bawah 10 GT kami beri alat tangkap. Kapal-kapal besar difasilitasi oleh BNI dan BRI dalam pengalihan alat tangkap cantrang ke alat tangkap lainnya," tutur Susi. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya