Berita

Foto: RM

Pertahanan

Menteri Susi Diminta Ramah Kepada Nelayan

KAMIS, 13 JULI 2017 | 18:33 WIB | LAPORAN:

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti diminta ramah kepada nelayan Indonesia. Selain sosialisasi dan pola komunikasi yang baik yang harus dilakukan, pemerintah juga harus mewujudkan program-program pro nelayan di sisa masa pemerintahan Jokowi-JK ini.

Koordinator Bidang Energi dan Sarana Prasarana Perikanan Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Siswaryudi Heru menyampaikan, sejauh ini sudah cukup banyak program yang sudah mulai dipersiapkan dan dijalankan oleh Susi Pudjiastuti.

"Mungkin yang perlu agak diperbaiki adalah cara berkomunikasi kepada nelayan Indonesia. Pemerintah harus lebih ramah menghadapi persoalan yang dialami oleh nelayan," tutur Siswaryudi Heru, dalam perbincangan di Jakarta, Kamis (13/7).


Pengawasan yang konkrit dan tepat sasaran dalam realisasi program pemerintah kepada nelayan juga perlu dilakukan.

Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan Pengurus Pusat Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT) ini menjelaskan, selama ini, masih banyak eksekusi program dan pengawasan yang tidak langsung dirasakan nelayan di tingkat bawah.

"Perlu pengawasan dan memastikan bahwa program-program pro nelayan yang sudah dilakukan pemerintah itu benar-benar tepat sasaran dan langsung kepada nelayan Indonesia itu sendiri," jelas dia.

Menurut Siswaryudi, riak-riak ketidakpuasan atau goncangan yang dialami nelayan akibat kebijakan baru, seperti kebijakan penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan adalah hal lumrah. Meski begitu, lanjut dia, perlu upaya menjembatani dan mengkomunikasikan langsung kepada nelayam di tingkat bawah, agar tidak terjadi gejolak yang tidak diinginkan.

"Kita mendukung upaya pemerintah menjaga dan mengembangkan alat tangkap yang ramah lingkungan serta pro nelayan. Dan itu perlu dikomunikasikan dan disosialisasikan secara langsung kepada nelayan kita agar tidak aalah kaprah, agar terjadi pertukaran informasi yang sehat, serta menghindari konflik. Di sinilah maka Menteri harus juga ramah terhadap nelayan Indonesia," ujar Siswaryudi.

Memang, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) telah menyampaikan mendukung langkah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan.

Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Yussuf Solichien Martadiningrat mengatakan, pelarangan cantrang sebagai alat tangkap ikan dilakukan untuk menjaga ketersediaan ikan di masa mendatang agar tak habis dijaring secara masif.

"Kita juga melihat masa depan, kalau alat tangkap tidak ramah lingkungan kan membahayakan. Bagiamana anak cucu kita kalau sekarang sudah dikuras," kata Yussuf Solichien Martadiningrat dalam Rakornas Satgas 115 di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Rabu lalu.

HNSI pun setuju dengan langkah Menteri Susi yang melarang penggunaan cantrang dan beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan.

Namun, pihaknya juga meminta kepada Susi untuk memberikan solusi terbaik dalam memberikan kemudahan dalam mengganti alat tangkap ikan.

"Kita sepakat dengan pemerintah, alat tangkap tidak ramah lingkungan perlu disetop. Oleh karena itu bagaimana solusinya," ujar Yussuf.

Yussuf juga meminta agar perbankan memberikan kemudahan kredit bagi nelayan yang ingin mengganti alat tangkapnya. Pasalnya harga alat tangkap ikan untuk kapal ukuran tertentu terbilang mahal.

"Pemerintah bantu melalui OJK melalui perbankan nasional untuk memberikan kemudahan, keringanan kepada nelayan untuk mengganti alat tangkap. Katakan alat tangkap Rp 500 juta sampai Rp 2 miliar, harus ada pendampingan," ujar Yussuf.

Sebelumnya, di Gedung DPR, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kapal dengan ukuran di bawah 10 GT akan difasilitasi KKP penggantian alat tangkap. Sedangkan untuk kapal-kapal besar di atas 30 GT dapat memanfaatkan fasilitas kredit dari Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk membeli alat tangkap baru.

"Kapal di bawah 10 GT kami beri alat tangkap. Kapal-kapal besar difasilitasi oleh BNI dan BRI dalam pengalihan alat tangkap cantrang ke alat tangkap lainnya," tutur Susi. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya