Berita

Terdakwa E-KTP Irman/net

Hukum

Mantan Anak Buah Gamawan Fauzi: Banyak Pihak Yang Intervensi Proyek E-KTP

RABU, 12 JULI 2017 | 18:35 WIB | LAPORAN:

Terdakwa mantan Dirjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri, Irman mengaku banyak pihak yang sengaja melakukan ‎intervensi terhadap proyek pengadaan e-KTP. Meski demikian, dirinya tidak dapat menolak intervensi dari sejumlah pihak tersebut.

Hal itu diutarakan Irman saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (12/7).

Selain banyaknya intervensi dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu, mantan anak buah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi itu juga menyesal telah menerima aliran uang yang diduga dari hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP, namun dirinya telah mengembalikan uang tersebut kepada negara melalui KPK.


"Saya menyesal uang dari Andi (Narogong) yang dititipkan ke Sugiharto tidak langsung saya kembalikan. Namun demikian, uang yang saya terima dan untuk biaya diluar e-KTP, telah saya kembalikan," pungkasnya.

Irman yang sebelumnya mendapat perawatan di RSPAD itu, menyatakan dirinya dan Sugiharto telah mengungkapkan kebenaran dan fakta yang terjadi dalam proyek e-KTP.

Adapun salah satu kesaksian yang pernah diungkapkan Irman dalam persidangan yakni pertemuan Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Pertemuan tersebu difasilitasi oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Selain itu, ada juga peran pihak-pihak lain yang disebut mengintervensi jalannya pembahasan anggaran e-KTP seperti Burhanudin Napitupulu, serta Mustoko Weni. Keduanya merupakan anggota DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Golkar yang duduk di Komisi II.

"Sudah dibongkar semua yang saya ketahui, saya dengar dan saya lihat. Yang saya ketahui dari Pak Sugiharto sudah saya sampaikan semua," ujar Irman.

Sebelumnya, Jaksa pada KPK telah menjatuhkan tuntutan terhadap dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto. Terhadap Irman, Jaksa menjatuhkan tuntutan tujuh tahun penjada dan denda Rp500 Juta subsider enam bulan kurungan.

Sedangkan terdakwa mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dituntut lima tahun penjara dengan denda Rp400 Juta subsider enam bulan kurungan.

‎Keduanya pun disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya