Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Diluruskan, MNC Group Tak Pernah Melakukan PHK Sepihak

RABU, 12 JULI 2017 | 17:04 WIB | LAPORAN:

MNC Group meluruskan kabar yang menyebutkan bahwa telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran kepada para pegawainya. (Baca: Sambangi Kemenaker, Perwakilan Karyawan PT MNI Jelaskan Kronologi PHK Sepihak)

Menurut Corporate Secretary MNC Group, Syafril Nasution, MNC Group tidak pernah melakukan PHK. Faktanya, MNC justru terus menambah karyawan seiring dengan ekspansi Group yang berkelanjutan. Saat ini total karyawan di MNC Group sekitar 37.000 orang, dan direncanakan akan menambah sekitar 2.000 karyawan lagi pada tahun 2017 ini.

Soal isu kekaryawanan KORAN SINDO di sejumlah daerah, kata Syafril, hanya ekses kebijakan manajemen, yang melakukan perubahan strategi untuk pertumbuhan masa depan KORAN SINDO, yang lebih kokoh dan adaptif dengan perkembangan pembaca yang terus berubah.


"KORAN SINDO berubah menjadi Koran Nasional dari Koran berbasis regional,” kata dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu (12/7).

Direktur Utama PT Media Nusantara Informasi (MNI) Sururi Alfaruq mengatakan hal senada. Menurut dia, dalam menghadapi perubahan strategi manajemen, KORAN SINDO melakukan sejumlah langkah yang sangat hati-hati dan bijaksana.

Langkah pertama, lanjut dia, sebagian karyawan di setiap daerah ada yang tetap dipertahankan karena produksi konten dan bisnis di daerah tetap berjalan seperti biasa.

"Kedua, sebagian karyawan di setiap daerah ada yang ditarik ke Jakarta karena konsekuensi perubahan strategi yang menuntut tim KORAN SINDO Nasional harus lebih kuat," sambungnya.

Langkah ketiga, dilanjutkan Faruq, sebagian karyawan di setiap daerah dialihkan ke setiap unit bisnis MNC yang ada di daerah maupun di nasional sesuai dengan bidang serta kemampuannya.

Keempat, bagi karyawan di setiap daerah yang tidak masuk dalam daftar dipertahankan di daerahnya masing-masing, dan tidak masuk dalam daftar yang ditarik ke Jakarta, serta tidak masuk dalam daftar yang masuk ke unit-unit bisnis MNC.

Menurut Faruq, perlakuan manajemen dilakukan dengan cara musyawarah kekeluargaan dengan masing masing karyawan.

"Bahkan manajemen tetap mengupayakan mencarikan solusi bagi karyawan dengan mencarikan investor dalam format franchise. Dan Alhamdulilah, KORAN SINDO Makassar dan KORAN SINDO Sumatra Selatan tetap eksis dan karyawan tetap bekerja seperti biasa. Biro-biro lain juga memiliki peluang yang sama dengan Sumsel dan Makassar. Dalam waktu dekat tinggal finalisasi,” ujar Faruq.

Terakhir, Faruq menjelaskan terkait musyawarah yang sudah dilakukan oleh pihak manajemen, pekerja dan perwakilannya, yang difasilitasi Kemenaker RI pada Senin 10 Juli 2017 di kantor Kemenaker Jakarta.

Dalam kesempatan itu disepakati bahwa kedua belah pihak bersedia untuk melakukan perundingan secara musyawarah mufakat sampai dengan tanggal 31 Juli 2017. [sam]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya