Berita

Nusantara

Ajaran Baru, Pihak Sekolah Diimbau Sosialisasikan Permendikbud 18/2016

RABU, 12 JULI 2017 | 15:46 WIB | LAPORAN:

Pihak sekolah harus memperhatikan kelayakan sekolah. Utamanya dalam mensosialisasikan program pengenalan lingkungan sekolah yang tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 18/2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

Begitu dikatakan Pengamat Pendidikan Retno Lisyantindalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu (12/7).

"Harus memperhatikan itu, apalagi banyak sekolah di Indonesia yang sarana dan prasarana nya tak memadai untuk anak betah di sekolah," kata dia ketika dihubungi, Rabu (12/7).

Terkecuali, kata dia, sekolah tertentu memang sudah menyediakan secara sarana dan prasarana yang memadai. Sehingga peserta didik memang merasakan nuansa berbeda dalam mengenyem pendidikan.

"Kecuali diterapkan di sekolah tertentu yang secara sarana dan prasarana bermain, beribadah, istirahat memadai. Juga memiliki kantin yang sehat dan layak."

Melalui program pengenalan lingkungan sekolah ini, siswa diharapkan memiliki motivasi dan minat belajar yang tinggi dan memiliki kesiapan untuk mengikuti program pembelajaran di sekolah tersebut.

Kolaborasi orang tua dan anak, katanya, diyakini dapat menumbuhkan karakter siswa. "Agar semua pihak dapat mendukung program pendidikan karakter yang menjadi perhatian khusus kemdikbud," sambung Retno.

Pada hari pertama, diharapkan orang tua hadir untuk bertemu dengan wali kelas guna memperoleh informasi tentang program pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru, program intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, serta tata tertib sekolah.

"Pada saat itu, orang tua diharapkan saling berkenalan dengan sesama orang tua, saling bertukar nomor kontak (narahubung), membentuk paguyuban orang tua, serta menyepakati teknis komunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah (wali kelas)," demikian Retno. [sam]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya