Berita

Wiranto/Net

Politik

Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Pembubaran Ormas Radikal

RABU, 12 JULI 2017 | 11:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah melalui Menkopolhukam Jenderal (Purn) TNI Wiranto resmi mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang pembubaran ormas radikal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7).

Dalam pemaparannya, Wiranto menegaskan bahwa perppu ini bukan merupakan bentuk kesewenang-wenangan pemerintah. Sebaliknya, perppu ini dikeluarkan demi merawat kesatuan bangsa dan menjaga eksistensi yang sedang membangun persaingan yang sangat ketat,.

"Jadi bukan tindakan kesewenang-wenangan pemerintah. Bukan juga untuk mengancam kebebasan ormas untuk melakukan kegiatan keormasan," jelasnya.


Selain itu, mantan Ketua Umum Partai Hanura itu menyebut bahwa pemerintah juga tidak bermaksu mendiskreditkan apalagi menciderai ormas Islam. Ia memastikan bahwa Perppu Ormas sepenuhnya diarahkan demi kebaikan.

"Jangan ada tuduhan pemerintah dengan berhadap-hadapan dengan umat Islam. Sekali lagi ini untuk merawat eksistensi," pungkas Wiranto.

Perppu 2/2017 tentang perubahan atas UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan ini diterbitkan untuk memberdayakan dan membina ribuan ormas yang ada di Indonesia. Salah satunya, agar tidak bertentangan dengan ideologi negara, Pancasila.[ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya