Berita

Wiranto/Net

Politik

Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Pembubaran Ormas Radikal

RABU, 12 JULI 2017 | 11:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah melalui Menkopolhukam Jenderal (Purn) TNI Wiranto resmi mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang pembubaran ormas radikal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7).

Dalam pemaparannya, Wiranto menegaskan bahwa perppu ini bukan merupakan bentuk kesewenang-wenangan pemerintah. Sebaliknya, perppu ini dikeluarkan demi merawat kesatuan bangsa dan menjaga eksistensi yang sedang membangun persaingan yang sangat ketat,.

"Jadi bukan tindakan kesewenang-wenangan pemerintah. Bukan juga untuk mengancam kebebasan ormas untuk melakukan kegiatan keormasan," jelasnya.


Selain itu, mantan Ketua Umum Partai Hanura itu menyebut bahwa pemerintah juga tidak bermaksu mendiskreditkan apalagi menciderai ormas Islam. Ia memastikan bahwa Perppu Ormas sepenuhnya diarahkan demi kebaikan.

"Jangan ada tuduhan pemerintah dengan berhadap-hadapan dengan umat Islam. Sekali lagi ini untuk merawat eksistensi," pungkas Wiranto.

Perppu 2/2017 tentang perubahan atas UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan ini diterbitkan untuk memberdayakan dan membina ribuan ormas yang ada di Indonesia. Salah satunya, agar tidak bertentangan dengan ideologi negara, Pancasila.[ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya