Berita

Foto/Net

Politik

Gapero Apresiasi RUU Tembakau

RABU, 12 JULI 2017 | 09:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dalam rangka menyerap masukan dari berbagai elemen masyarakat, Pansus RUU tentang Pertembakauan melakukan kunjungan kerja di Kota Malang, Jawa Timur (11/07). Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Pansus, Firman Subagyo.

Sejumlah pertemuan pun digelar, antara lain pertemuan dengan pengusaha rokok kretek di PT. Gandum dilanjut dengan peninjauan ke pabrik rokok, pertemuan dengan Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Malang, dan pertemuan para ilmuan di Universitas Brawijaya. Serta berkunjung ke Rumah Sehat Prof. Dr. Sutiman Bambang Sumitro.

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Malang, Johny mengapreasi adanya RUU tentang Pertembakauan. Dia berharap UU ini nantinya akan mengatur semua sektor.


"Kami berharap UU ini nantinya mengatur dan melindungi semua sektor. Dari petaninya, Industri dan tenaga kerjanya, penerimaan negara dan kesehatan," katanya saat ditemui usai menerima tim Pansus RUU tentang Pertembakauan di Kota Malang, Selasa (11/7).

Menurutnya, pada dasarnya RUU tersebut  memiliki tujuan mulia, yaitu melindungi tembakau sebagai kekayaan bangsa. Maka itu, dia berpesan kepada anggota DPR yang menyusun RUU tentang Pertembakauan ini harus mendengarkan masukan dari berbagai pihak agar dalam menyusun pasal per pasal benar-benar melindungi kepentingan semua pihak, tidak hanya melindungi kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengambil untung dari pertambakauan ini.

"Kunjungan Pansus RUU tentang Pertembakauan ke Gapero Malang merupakan itikad yang baik dari DPR untuk mendengar masukan kami. Dan kami juga mengapresiasi langkah RUU yang berkunjung ke Malang dengan mendatangi berbagai komponen masyarakat di Kota Malang. Semoga dengan kerja maksimal ini akan malahrikan UU yang pro terhadap kepentingan nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia meminta agar UU tersebut nantinya benar-benar melindungi dan memberdayaakan petani tembakau nasional. Menurutnya pada dasarnya dunia industri nasional lebih menyukai membeli tembakau lokal dari pada tembakau Import karena relatif lebih murah.

“Kalau dari petani kualitas dan kuantitas memenuhi saya rasa industri tidak akan melakukan import. Jika UU ini bisa melindungi dan memberdayakan petani maka pertembakauan Indonesia akan lebih maju,” ungkapnya. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya