Berita

Foto/Net

Politik

Gapero Apresiasi RUU Tembakau

RABU, 12 JULI 2017 | 09:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dalam rangka menyerap masukan dari berbagai elemen masyarakat, Pansus RUU tentang Pertembakauan melakukan kunjungan kerja di Kota Malang, Jawa Timur (11/07). Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Pansus, Firman Subagyo.

Sejumlah pertemuan pun digelar, antara lain pertemuan dengan pengusaha rokok kretek di PT. Gandum dilanjut dengan peninjauan ke pabrik rokok, pertemuan dengan Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Malang, dan pertemuan para ilmuan di Universitas Brawijaya. Serta berkunjung ke Rumah Sehat Prof. Dr. Sutiman Bambang Sumitro.

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Malang, Johny mengapreasi adanya RUU tentang Pertembakauan. Dia berharap UU ini nantinya akan mengatur semua sektor.


"Kami berharap UU ini nantinya mengatur dan melindungi semua sektor. Dari petaninya, Industri dan tenaga kerjanya, penerimaan negara dan kesehatan," katanya saat ditemui usai menerima tim Pansus RUU tentang Pertembakauan di Kota Malang, Selasa (11/7).

Menurutnya, pada dasarnya RUU tersebut  memiliki tujuan mulia, yaitu melindungi tembakau sebagai kekayaan bangsa. Maka itu, dia berpesan kepada anggota DPR yang menyusun RUU tentang Pertembakauan ini harus mendengarkan masukan dari berbagai pihak agar dalam menyusun pasal per pasal benar-benar melindungi kepentingan semua pihak, tidak hanya melindungi kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengambil untung dari pertambakauan ini.

"Kunjungan Pansus RUU tentang Pertembakauan ke Gapero Malang merupakan itikad yang baik dari DPR untuk mendengar masukan kami. Dan kami juga mengapresiasi langkah RUU yang berkunjung ke Malang dengan mendatangi berbagai komponen masyarakat di Kota Malang. Semoga dengan kerja maksimal ini akan malahrikan UU yang pro terhadap kepentingan nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia meminta agar UU tersebut nantinya benar-benar melindungi dan memberdayaakan petani tembakau nasional. Menurutnya pada dasarnya dunia industri nasional lebih menyukai membeli tembakau lokal dari pada tembakau Import karena relatif lebih murah.

“Kalau dari petani kualitas dan kuantitas memenuhi saya rasa industri tidak akan melakukan import. Jika UU ini bisa melindungi dan memberdayakan petani maka pertembakauan Indonesia akan lebih maju,” ungkapnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya