Berita

Hukum

Dua Tersangka Lain Penganiaya Hermansyah Masih Buron

RABU, 12 JULI 2017 | 08:37 WIB | LAPORAN:

. Meski telah mengamankan dua tersangka EH (37) dan LP (30), polisi masih memburu dua tersangka lainnya. Dua tersangka yang masih buron Er (20) dan Do (21), diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap Hermansyah (46), Minggu lalu (9/7).

"Dua lagi masih dalam pengejaran," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (12/7).

Identitas dua tersangkan Er dan Do tersebut diketahui setelah polisi melakukan pengembangan terhadap EH dan LP.


Keduanya diamankan Tim gabungan PMJ, Polresta Depok, dan Polrestro Jakarta Timur di Jl. Dewi Sartika, Sawangan, Depok, Jawa Barat (Jabar), Rabu dinihari, sekira pukul 01.00 WIB.

Tepatnya, saat kedua tersangka yang berprofesi sebagai debt collector itu, baru pulang dari Bandung, Jabar, menuju kediaman EH di Sawangan.

Untuk diketahui, ada empat tersangka yang diduga terlibat dalam penganiayaan berdarah terhadap Hermansyah. Dua diantaranya telah diamankan hasil penelusuran sketsa yang digambarkan istri korban, Irina.

Saat insiden terjadi, korban diduga dibacok dan ditusuk tersangka usai terlibat aksi senggol-senggolan dengan mobil tersangka. Tepatnya, saat korban melintas di ruas Tol Jagorawi KM6.

Paskainsiden tersebut, para tersangka melarikan diri ke Bandung. Diduga, kendaraan yang terlibat penyerempetan dengan mobil korban disembunyikan di kota Kembang.

Hermansyah diketahui berstatus ahli telematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut merupakan saksi ahli dari kasus pornografi yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Husein. [rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya