Berita

Tjahjo Kumolo/Net

Politik

Presidential Threshold Sulit Diputuskan Karena Kepentingan Politik Jangka Panjang

RABU, 12 JULI 2017 | 08:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan empat dari lima isu krusial RUU Pemilu sudah mulai mengerucut. Tinggal ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang perlu musyawarah kembali.

Empat isu krusial adalah, penataan daerah pemilihan; sistem pemilu; metode konversi suara; dan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Presidential threshold merupakan isu yang paling sulit diputuskan lantaran menyangkut kepentingan politik jangka panjang. Masih belum tercapainya kesepakatan terkait isu tersebut karena adanya perbedaan sikap antara pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR.


"Yang empat diam-diam semua fraksi itu sudah tidak ada sekat bahwa ini fraksi pemerintah ini nggak. Tapi yang satu ini (presidential threshold) kan kepentingan politik jangka panjang," ujar Tjahjo, Selasa (11/7).

Politisi PDIP ini menyampaikan pemerintah dan Pansus RUU Pemilu di DPR akan membahas masalah presidential threshold dan empat isu lainnya pada Kamis (13/7). Dalam agenda tersebut, pemerintah akan mendengarkan masukan seluruh fraksi.

Pemerintah, lanjut Tjaho, berharap RUU Pemilu ini dapat diselesaikan dengan cara musyawarah.

"Kalau tidak bisa musyawarah ada dua opsi. Pertama, dibawa ke paripurna untuk voting, atau kedua, pemerintah menyatakan pendapat," jelas dia.

Pemerintah ingin agar presidential threshold seperti sebelumnya yakni 20-25 persen.

"Pemerintah hanya mengimbau, silahkan saja itu hak partai, kalau mau 0 persen, dan partai ini mau 10 persen, lainnya sekian persen, terserah saja. Tapi kami ingin yang sudah baik dipertahankan," kata dia.

Menurut Tjahjo, ketentuan presidential threshold yang sudah disepakati selama ini terbukti berjalan demokratis dan tidak ada masalah, juga dinilai sebagai sistem yang efektif.

"Ini masalah sistem yang kita sudah sepakat, sistem kuat masih kita pertahankan untuk bangun sistem presidensial yang lebih efektif," pungkasnya. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya