Berita

Net

Nusantara

PPN Gula Tekanan Baru Bagi Petani

RABU, 12 JULI 2017 | 02:58 WIB | LAPORAN:

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan diminta untuk tidak menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) gula sebesar 10 persen. Banyaknya masalah yang dihadapi petani yang belum teratasi membuat petani tidak punya kemampuan membayar PPN.

"Kalau itu diberlakukan maka pasti akan menjadi tekanan bagi petani tebu. Karena dengan sekarang ini saja petani belum sejahtera. Jika diberlakukan keuntungan petani akan tergerus," kata anggota Komisi IV DPR RI Taufik R. Abdullah di Komplek Parlemen, Jakarta (Selasa, 11/7).

Dia menjelaskan, pemberlakuan PPN merupakan disinsentif bagi petani tebu dan merupakan kebijakan yang kontraproduktif dengan keinginan pemerintah mewujudkan swasembada gula. Selain itu, petani selama ini juga dihadapkan pada situasi yang tidak menentu, baik seputar kondisi iklim maupun harga di pasaran.


"Setelah panen seringkali petani dihadapkan pada permainan tengkulak. Bisa dikatakan petani tidak memiliki posisi yang cukup kuat dalam menentukan harga," papar Taufik.

Menurutnya, jika pemerintah tetap menerapkan PPN gula dikhawatirkan akan menurunkan semangat petani dalam menanam tebu.

"Jika itu terjadi maka ketahanan pangan dari komoditas gula bisa terancam. Kalau ketersediaan kurang, peluang impor pasti akan lebih besar," beber Taufik.

Ditambahkannya, seharunya yang dilakukan pemerintah adalah memfasilitasi petani tebu dalam mendapatkan akses permodalan. Selain itu juga, memperkenalkan inovasi budidaya pertanian dalam upaya meningkatkan produktivitas. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya