Berita

Net

Nusantara

PPN Gula Tekanan Baru Bagi Petani

RABU, 12 JULI 2017 | 02:58 WIB | LAPORAN:

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan diminta untuk tidak menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) gula sebesar 10 persen. Banyaknya masalah yang dihadapi petani yang belum teratasi membuat petani tidak punya kemampuan membayar PPN.

"Kalau itu diberlakukan maka pasti akan menjadi tekanan bagi petani tebu. Karena dengan sekarang ini saja petani belum sejahtera. Jika diberlakukan keuntungan petani akan tergerus," kata anggota Komisi IV DPR RI Taufik R. Abdullah di Komplek Parlemen, Jakarta (Selasa, 11/7).

Dia menjelaskan, pemberlakuan PPN merupakan disinsentif bagi petani tebu dan merupakan kebijakan yang kontraproduktif dengan keinginan pemerintah mewujudkan swasembada gula. Selain itu, petani selama ini juga dihadapkan pada situasi yang tidak menentu, baik seputar kondisi iklim maupun harga di pasaran.


"Setelah panen seringkali petani dihadapkan pada permainan tengkulak. Bisa dikatakan petani tidak memiliki posisi yang cukup kuat dalam menentukan harga," papar Taufik.

Menurutnya, jika pemerintah tetap menerapkan PPN gula dikhawatirkan akan menurunkan semangat petani dalam menanam tebu.

"Jika itu terjadi maka ketahanan pangan dari komoditas gula bisa terancam. Kalau ketersediaan kurang, peluang impor pasti akan lebih besar," beber Taufik.

Ditambahkannya, seharunya yang dilakukan pemerintah adalah memfasilitasi petani tebu dalam mendapatkan akses permodalan. Selain itu juga, memperkenalkan inovasi budidaya pertanian dalam upaya meningkatkan produktivitas. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya