Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengadilan Tinggi India Tunda Larangan Perdagangan Ternak Untuk Disembelih

SELASA, 11 JULI 2017 | 16:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Tinggi India menunda sebuah larangan pemerintah hari ini (Selasa, 11/7) untuk perdagangan ternak untuk disembelih, dorongan untuk industri daging sapi dan kulit multi-miliar dolar yang sebagian besar dijalankan oleh anggota minoritas Muslim.

Pemerintah nasionalis Perdana Menteri Narendra Modi pada bulan Mei memutuskan bahwa pasar hanya bisa menukar ternak untuk keperluan pertanian, seperti membajak dan memproduksi susu, dengan alasan menghentikan kekejaman terhadap hewan.

Penyembelihan sapi yang dianggap suci dalam agama Hindu, telah dilarang di sebagian besar wilayah India, namun kelompok garis keras Hindu semakin menegaskan diri mereka sejak pemerintahan Modi mulai berkuasa pada tahun 2014.


Muslim, yang membentuk 14 persen dari 1,3 miliar orang di India, mengatakan bahwa keputusan pemerintah bulan Mei mengenai industri daging sapi dan kulit yang mempekerjakan jutaan pekerja ditujukan untuk meminggirkannya.

Mahkamah Agung, dalam mengeluarkan keputusannya, menekankan kesulitan bahwa larangan perdagangan sapi untuk pemnyembelihan telah diberlakukan.

"Penghidupan masyarakat seharusnya tidak terpengaruh oleh hal ini," kata Hakim Agung Hakim Agung Jagdish Singh Khehar dalam keputusannya.

Industri daging dan kulit India bernilai lebih dari $ 16 miliar dalam penjualan tahunan.

Isu ini menjadi sangat emosional dengan gelombang serangan terhadap orang-orang Muslim yang dicurigai menyimpan daging atau mengangkut ternak untuk disembelih. Diperkirakan 28 orang tewas dalam kekerasan terkait sapi sejak 2010. Demikian seperti dimuat Reuters. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya