Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengadilan Tinggi India Tunda Larangan Perdagangan Ternak Untuk Disembelih

SELASA, 11 JULI 2017 | 16:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Tinggi India menunda sebuah larangan pemerintah hari ini (Selasa, 11/7) untuk perdagangan ternak untuk disembelih, dorongan untuk industri daging sapi dan kulit multi-miliar dolar yang sebagian besar dijalankan oleh anggota minoritas Muslim.

Pemerintah nasionalis Perdana Menteri Narendra Modi pada bulan Mei memutuskan bahwa pasar hanya bisa menukar ternak untuk keperluan pertanian, seperti membajak dan memproduksi susu, dengan alasan menghentikan kekejaman terhadap hewan.

Penyembelihan sapi yang dianggap suci dalam agama Hindu, telah dilarang di sebagian besar wilayah India, namun kelompok garis keras Hindu semakin menegaskan diri mereka sejak pemerintahan Modi mulai berkuasa pada tahun 2014.


Muslim, yang membentuk 14 persen dari 1,3 miliar orang di India, mengatakan bahwa keputusan pemerintah bulan Mei mengenai industri daging sapi dan kulit yang mempekerjakan jutaan pekerja ditujukan untuk meminggirkannya.

Mahkamah Agung, dalam mengeluarkan keputusannya, menekankan kesulitan bahwa larangan perdagangan sapi untuk pemnyembelihan telah diberlakukan.

"Penghidupan masyarakat seharusnya tidak terpengaruh oleh hal ini," kata Hakim Agung Hakim Agung Jagdish Singh Khehar dalam keputusannya.

Industri daging dan kulit India bernilai lebih dari $ 16 miliar dalam penjualan tahunan.

Isu ini menjadi sangat emosional dengan gelombang serangan terhadap orang-orang Muslim yang dicurigai menyimpan daging atau mengangkut ternak untuk disembelih. Diperkirakan 28 orang tewas dalam kekerasan terkait sapi sejak 2010. Demikian seperti dimuat Reuters. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya