Berita

Juan Manuel Santos (kiri)/BBC

Dunia

Tujuh Ribu Militan FARC Dapat Amnesti Dari Presiden Kolombia

SELASA, 11 JULI 2017 | 14:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Kolombia Juan Manuel Santos menandatangani sebuah keputusan yang memberikan amnesti kepada 3.600 anggota kelompok pemberontak FARC yang tahun lalu telah menyepakati kesepakatan damai dengan pemerintah.

Ini adalah keputusan amnesti ketiga dan terakhir yang ditandatangani oleh Santos.

Lebih dari 7.000 pemberontak secara total telah diberi amnesti atau dibebaskan dari penjara sebagai bagian dari reintegrasi mereka ke masyarakat Kolombia.


Bulan lalu FARC telah menyelesaikan proses pelucutan senjata. Pemberontak menyerahkan 7.000 senjata terdaftarnya ke misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Kolombia.

Sebelumnya pada hari Senin, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memilih untuk membentuk sebuah misi baru di negara tersebut, yang mulai September akan mengawasi pelaksanaan kesepakatan damai tersebut. Langkah tersebut mengakhiri konflik lebih dari lima dekade yang berlangsung di negara tersebut.

Kelompok pemberontak Marxis itu ditemukan pada tahun 1964 untuk membela hak petani tak bertanah. Kelompok tersebut memasuki perundingan damai formal dengan pemerintah pada tahun 2012. Perundingan tersebut diadakan di Kuba dan berlangsung selama empat tahun.

Farc telah sepakat untuk melepaskan perjuangan bersenjata untuk menjadi partai politik. Bagian penting dari kesepakatan tersebut adalah reintegrasi para pemberontak terhadap kehidupan sipil. Disepakati bahwa semua anggota FARC yang tidak melakukan kejahatan berat akan diberi amnesti.

Tiga keputusan yang ditandatangani oleh Santos telah menguntungkan 6.005 mantan pemberontak. Sebanyak 1.400 lainnya yang menjalani hukuman penjara telah dilepaskan dalam beberapa bulan terakhir. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya