Berita

Juan Manuel Santos (kiri)/BBC

Dunia

Tujuh Ribu Militan FARC Dapat Amnesti Dari Presiden Kolombia

SELASA, 11 JULI 2017 | 14:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Kolombia Juan Manuel Santos menandatangani sebuah keputusan yang memberikan amnesti kepada 3.600 anggota kelompok pemberontak FARC yang tahun lalu telah menyepakati kesepakatan damai dengan pemerintah.

Ini adalah keputusan amnesti ketiga dan terakhir yang ditandatangani oleh Santos.

Lebih dari 7.000 pemberontak secara total telah diberi amnesti atau dibebaskan dari penjara sebagai bagian dari reintegrasi mereka ke masyarakat Kolombia.


Bulan lalu FARC telah menyelesaikan proses pelucutan senjata. Pemberontak menyerahkan 7.000 senjata terdaftarnya ke misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Kolombia.

Sebelumnya pada hari Senin, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memilih untuk membentuk sebuah misi baru di negara tersebut, yang mulai September akan mengawasi pelaksanaan kesepakatan damai tersebut. Langkah tersebut mengakhiri konflik lebih dari lima dekade yang berlangsung di negara tersebut.

Kelompok pemberontak Marxis itu ditemukan pada tahun 1964 untuk membela hak petani tak bertanah. Kelompok tersebut memasuki perundingan damai formal dengan pemerintah pada tahun 2012. Perundingan tersebut diadakan di Kuba dan berlangsung selama empat tahun.

Farc telah sepakat untuk melepaskan perjuangan bersenjata untuk menjadi partai politik. Bagian penting dari kesepakatan tersebut adalah reintegrasi para pemberontak terhadap kehidupan sipil. Disepakati bahwa semua anggota FARC yang tidak melakukan kejahatan berat akan diberi amnesti.

Tiga keputusan yang ditandatangani oleh Santos telah menguntungkan 6.005 mantan pemberontak. Sebanyak 1.400 lainnya yang menjalani hukuman penjara telah dilepaskan dalam beberapa bulan terakhir. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya