Berita

Sri Mulyani/Net

Politik

Sri Mulyani Merepotkan Mendag Dan Mentan

SELASA, 11 JULI 2017 | 14:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kebijakan Menteri (Menkeu) Keuangan Sri Mulyani tentang pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen bagi petani tebu akan menambah beban petani tebu dan mengancam swasembada gula tahun 2019.

Apalagi kebijakan Meneku tersebut di internal pemerintah telah menjadi perdebatan.

Akibat kebijakan Menkeu yang tidak populer itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita telah berkirim surat kepada Menkeu agar bisa mempertimbangkan keputusan pengenaan PPN 10 persen bagi petani tebu.


Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman juga kerap megatakan, pemerintah terus menjaga harga gula agar terjangkau masyarakat, dan para petani tebu tetap untung.

Pengamat politik dari UIN Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, kebijakan Meneku tersebut akan membuat kegaduhan baru di internal pemerintah.

Sekaligus ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak bisa kerja sama dengan tim ekonomi yang lain di kabinet Jokowi-JK.

"Di tengah ekenomi di ujung tanduk seperti sekarang, dibutuhkan menteri yang lihai mengurai problem, bukan malah membuat kegaduhan dan menyusahkan masyarakat," ujar Pangi, Selasa (11/7).

Dalam kasus pengenaan PPN 10 persen bagi petani tebu ini, lanjut Pangi, Sri Mulyani sudah jelas-jelas merepotkan dan membebani pemerintah.

"Ya, yang kerepotan itu terutama Mendag dan Mentan," pungkasnya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya