Berita

Mahasiswa Dan Pemuda Ciputat Dukung Perppu Ormas

SELASA, 11 JULI 2017 | 06:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendapat dukungan dari berbagai kalangan.

Tidak hanya dari kalangan elit politik, tapi juga dari kalangan mahasiswa dan pemuda di tingkat kecamatan, seperti di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Hari Senin kemarin (10/7), gabungan mahasiswa dan pemuda di Ciputat melakukan deklarasi mendukung segera diterbitkannya Perppu Ormas.


Deklarasi antara lain dilakukan oleh Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciputat Rowman Wahid; Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta Ryan Hidayat; Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII Tangsel) Abdul Hafiz; serta dua orang dari Eksekutif Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yakni M. Andrian dan Achmad Dedi.

Dalam deklarasi itu, mereka menyampaikan lima hal: Pertama, mendeklarasikan diri sebagai gabungan ormas pemuda dan mahasiswa yang anti gerakan radikalisme dan bertentangan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945. Kedua, berperan secara aktif untuk menghindari radikalisme melalui pemahaman wawasan kebangsaan dan belanegara.

Ketiga, saling menjaga dan mewujudkan situasi Kota Tangerang Selatan dan Banten agar selalu aman dan damai. Keempat, menolak segala macam bentuk paham yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 serta bersedia menjaga keutuhan NKRI. Kelima, merekomendasikan pemerintah untuk menerbitkan Perppu tentang keormasan.

Rowman Wahid mengatakan rencana pemerintah menerbitkan Perppu tentang Ormas perlu segera direalisasikan agar ormas radikal atau ormas yang anti Pancasila tidak semakin berkembang.

"Ormas yang radikal dan anti Pancasila harus dibubarkan. Kami siap berada di depan untuk terbitnya Perppu ini," ujar Rowman Wahid yang merupakan mahasiswa UIN Jakarta.

Rowman menegaskan itu karena menurut penilaian mereka belakangan ini pemerintah tidak berani membubarkan ormas radikal dan anti Pancasila.

Namun menurutnya, untuk berani mengambil tindakan tegas itu maka pemerintah harus jelas betul membuat definisi radikalisme itu seperti apa.  Begitu juga definisi ormas anti Pancasila.

"Dengan begitu jelas nanti ormas mana saja yang harus dibubarkan. Sudah tentu hal itu harus diawali dulu dengan sosialisasi definisi-definisi itu," ungkap Rowman.

Hal senada juga diutarakan Abdul Hafis. Ia mengingatkan agar pemerintah menggunakan cara yang benar untuk sampai membubarkan suatu ormas.

"Kami ingin pencegahan dan pembubaran ormas radikal atau anti Pancasila dilakukan dengan cara yang baik, tidak kasar. Jadi bubarkan ormas sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya