Berita

Mahasiswa Dan Pemuda Ciputat Dukung Perppu Ormas

SELASA, 11 JULI 2017 | 06:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendapat dukungan dari berbagai kalangan.

Tidak hanya dari kalangan elit politik, tapi juga dari kalangan mahasiswa dan pemuda di tingkat kecamatan, seperti di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Hari Senin kemarin (10/7), gabungan mahasiswa dan pemuda di Ciputat melakukan deklarasi mendukung segera diterbitkannya Perppu Ormas.


Deklarasi antara lain dilakukan oleh Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciputat Rowman Wahid; Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta Ryan Hidayat; Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII Tangsel) Abdul Hafiz; serta dua orang dari Eksekutif Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yakni M. Andrian dan Achmad Dedi.

Dalam deklarasi itu, mereka menyampaikan lima hal: Pertama, mendeklarasikan diri sebagai gabungan ormas pemuda dan mahasiswa yang anti gerakan radikalisme dan bertentangan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945. Kedua, berperan secara aktif untuk menghindari radikalisme melalui pemahaman wawasan kebangsaan dan belanegara.

Ketiga, saling menjaga dan mewujudkan situasi Kota Tangerang Selatan dan Banten agar selalu aman dan damai. Keempat, menolak segala macam bentuk paham yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 serta bersedia menjaga keutuhan NKRI. Kelima, merekomendasikan pemerintah untuk menerbitkan Perppu tentang keormasan.

Rowman Wahid mengatakan rencana pemerintah menerbitkan Perppu tentang Ormas perlu segera direalisasikan agar ormas radikal atau ormas yang anti Pancasila tidak semakin berkembang.

"Ormas yang radikal dan anti Pancasila harus dibubarkan. Kami siap berada di depan untuk terbitnya Perppu ini," ujar Rowman Wahid yang merupakan mahasiswa UIN Jakarta.

Rowman menegaskan itu karena menurut penilaian mereka belakangan ini pemerintah tidak berani membubarkan ormas radikal dan anti Pancasila.

Namun menurutnya, untuk berani mengambil tindakan tegas itu maka pemerintah harus jelas betul membuat definisi radikalisme itu seperti apa.  Begitu juga definisi ormas anti Pancasila.

"Dengan begitu jelas nanti ormas mana saja yang harus dibubarkan. Sudah tentu hal itu harus diawali dulu dengan sosialisasi definisi-definisi itu," ungkap Rowman.

Hal senada juga diutarakan Abdul Hafis. Ia mengingatkan agar pemerintah menggunakan cara yang benar untuk sampai membubarkan suatu ormas.

"Kami ingin pencegahan dan pembubaran ormas radikal atau anti Pancasila dilakukan dengan cara yang baik, tidak kasar. Jadi bubarkan ormas sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya