Berita

Mahasiswa Dan Pemuda Ciputat Dukung Perppu Ormas

SELASA, 11 JULI 2017 | 06:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendapat dukungan dari berbagai kalangan.

Tidak hanya dari kalangan elit politik, tapi juga dari kalangan mahasiswa dan pemuda di tingkat kecamatan, seperti di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Hari Senin kemarin (10/7), gabungan mahasiswa dan pemuda di Ciputat melakukan deklarasi mendukung segera diterbitkannya Perppu Ormas.


Deklarasi antara lain dilakukan oleh Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciputat Rowman Wahid; Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta Ryan Hidayat; Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII Tangsel) Abdul Hafiz; serta dua orang dari Eksekutif Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yakni M. Andrian dan Achmad Dedi.

Dalam deklarasi itu, mereka menyampaikan lima hal: Pertama, mendeklarasikan diri sebagai gabungan ormas pemuda dan mahasiswa yang anti gerakan radikalisme dan bertentangan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945. Kedua, berperan secara aktif untuk menghindari radikalisme melalui pemahaman wawasan kebangsaan dan belanegara.

Ketiga, saling menjaga dan mewujudkan situasi Kota Tangerang Selatan dan Banten agar selalu aman dan damai. Keempat, menolak segala macam bentuk paham yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 serta bersedia menjaga keutuhan NKRI. Kelima, merekomendasikan pemerintah untuk menerbitkan Perppu tentang keormasan.

Rowman Wahid mengatakan rencana pemerintah menerbitkan Perppu tentang Ormas perlu segera direalisasikan agar ormas radikal atau ormas yang anti Pancasila tidak semakin berkembang.

"Ormas yang radikal dan anti Pancasila harus dibubarkan. Kami siap berada di depan untuk terbitnya Perppu ini," ujar Rowman Wahid yang merupakan mahasiswa UIN Jakarta.

Rowman menegaskan itu karena menurut penilaian mereka belakangan ini pemerintah tidak berani membubarkan ormas radikal dan anti Pancasila.

Namun menurutnya, untuk berani mengambil tindakan tegas itu maka pemerintah harus jelas betul membuat definisi radikalisme itu seperti apa.  Begitu juga definisi ormas anti Pancasila.

"Dengan begitu jelas nanti ormas mana saja yang harus dibubarkan. Sudah tentu hal itu harus diawali dulu dengan sosialisasi definisi-definisi itu," ungkap Rowman.

Hal senada juga diutarakan Abdul Hafis. Ia mengingatkan agar pemerintah menggunakan cara yang benar untuk sampai membubarkan suatu ormas.

"Kami ingin pencegahan dan pembubaran ormas radikal atau anti Pancasila dilakukan dengan cara yang baik, tidak kasar. Jadi bubarkan ormas sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya