Berita

Hukum

Pemahaman Anggota Polri Tentang HAM Perlu Ditingkatkan

SELASA, 11 JULI 2017 | 04:46 WIB | LAPORAN:

Dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-71, Polri perlu meningkatkan pemahaman terhadap hak azasi manusia (HAM), terutama terhadap penanganan aksi-aksi yang melibatkan massa

"Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Polri dinyatakan tugas polisi adalah penegak hukum, pembina ketertiban dan keamanan masyarakat serta pelayan masyarakat. Akan tetapi fungsi pelayan dan pelindung masyarakat dari upaya penegakkan hukum masih sangat kurang," jelas Analis Labor Institute Indonesia Andy W. Sinaga kepada redaksi, Selasa (11/7).

Dia menjelaskan, Konvenan Hak Sipil dan Politik (Sipol) meletakkan tugas berat perlindungan terhadap masyarakat kepada penegak hukum, terutama polisi, Namun dalam realitanya, masih ada penyimpangan perilaku polisi yang bertentangan dengan keharusan.
"Kecenderungan yang terjadi oknum kepolisian masih menggunakan tindakan kekerasan personal dan kekerasan yang bersifat struktrual dalam penanganan aksi unjuk rasa," beber Andy.

"Kecenderungan yang terjadi oknum kepolisian masih menggunakan tindakan kekerasan personal dan kekerasan yang bersifat struktrual dalam penanganan aksi unjuk rasa," beber Andy.

Labor Institute Indonesia mencatat, sepanjang 2017, terjadi sejumlah aksi kekerasan yang dilakukan oknum polisi, seperti penembakan Brimob terhadap mahasiswa di Jember, polisi menampar aktivis buruh perempuan di Tangerang, dan kekerasan terhadap staf Komnas HAM Papua.

"Kami juga memprediksi masih ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oknum aparat kepolisian di lapangan, yang masyarakat masih takut melaporkannya kepada instansi terkait. Selain itu, jangkauan Komnas HAM juga masih terbatas dalam menerima dan memproses kasus pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh kepolisian," jelas Andy.

Untuk itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian diimbau dapat melakukan rekonsolidasi pembinaan terhadap anggotanya yang berada dalam garda terdepan, seperti kesatuan intel, serse, brimob dan sabhara yang sering bersinggungan dengan aksi massa.

"Bila dimungkinkan perlu menambah kredit pelajaran tentang HAM dalam seluruh tingkatan pendidikan Polri, mulai terendah sampai sespati. Setiap anggota Polri perlu diingatkan bahwa polisi adalah Bhayangkara negara, yang artinya pelindung keamanan dan keselamatan rakyat dan negara," demikian Andy. [wah]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya