Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dataran Tinggi Ini Masuk Situs Warisan Budaya UNESCO, Warga Tibet Khawatir

SENIN, 10 JULI 2017 | 19:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kelompok hak asasi manusia Tibet mengkritik badan budaya PBB, UNESCO karena mendaftarkan sebuah dataran tinggi di China sebagai situs Warisan Dunia.

UNESCO mencatat bahwa dataran tinggi, yang terletak di provinsi Qinghai barat, adalah yang terbesar dan tertinggi di dunia. Padahal provinsi Qinghai, yang berbatasan dengan Daerah Otonomi Tibet (TAR), memiliki populasi Tibet yang cukup besar.

Ketika Beijing mengirim pasukan untuk menegaskan klaim China terhadap wilayah tersebut pada tahun 1950, beberapa wilayah menjadi TAR sementara yang lainnya dimasukkan ke provinsi-provinsi tetangga.


Hoh Xil, yang juga dikenal sebagai Kekexili, adalah bagian dari dataran tinggi Qinghai-Tibet yang lebih besar. China mengatakan bahwa ini adalah habitat utama dan tempat berkembang biak bagi antelop Tibet dan memiliki jalur migrasi penting.

Kawasan yang terdiri dari 4,12 juta hektar itu juga merupakan rumah bagi serigala, beruang dan berisi pemandangan indah.

Kelompok aktivis Tibet mengatakan bahwa langkah UNESCO yang diumumkan akhir pekan lalu itu akan memberi Beijing perlindungan untuk memindahkan orang-orang nomaden Tibet keluar dari daerah tersebut.

China telah menempatkan kembali penggembala Tibet di banyak wilayah. Dikatakan bahwa pihaknya memompa sumber daya untuk memperbaiki standar hidup mereka namun para aktivis mengatakan bahwa hal itu membahayakan cara hidup tradisional mereka dan selanjutnya mengikis budaya Tibet.

Sementara kelompok HAM mahasiswa untuk kebebasan Tibet mengatakan bahwa keputusan UNESCO keterlaluan dan memberikan China lampu hijau untuk melanjutkan rencananya untuk secara paksa menyingkirkan perantau Tibet dari tanah tradisional mereka dan, pada akhirnya, menghapus cara hidup kuno. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya