Berita

Ilustrasi/CNA

Dunia

Turki Perintahkan Penangkapan 72 Staf Universitas

SENIN, 10 JULI 2017 | 17:25 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Turki mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 72 staf universitas awal pekan ini. Ini adalah penangkapan terbaru dalam rangkaian penangkapan pasca kudeta gagal di Turki setahun yang lalu.

Di antara mereka yang ditangkap adalah seorang mantan penasihat pemimpin oposisi utama yang melakukan demonstrasi massal pada hari Minggu untuk memprotes tindakan keras sejak kudeta militer yang gagal tahun lalu.

Polisi sejauh ini telah menahan 42 staf dari Universitas Bogazici yang prestisius di Istanbul dan Universitas Medeniyet, yang berbasis di sisi Asia kota terbesar di negara itu.


Dikatakan delapan dari 72 berasal dari Bogazici, termasuk akademisi terkenal Koray Caliskan, yang bekerja di masa lalu sebagai penasihat sukarela untuk Kilicdaroglu.

Sebanyak 64 orang lainnya ditahan berasal dari Universitas Medeniyet, 19 di antaranya adalah profesor fakultas kedokteran, kata Anadolu. Semua dicurigai pengguna ByLock, aplikasi pesan terenkripsi yang menurut pemerintah digunakan oleh pengikut Gulen.

Sekitar 50.000 orang telah ditangkap dan 150.000 pekerja negara termasuk guru, hakim dan tentara, telah diskors dalam tindakan keras di bawah peraturan darurat yang diberlakukan segera setelah pengambilalihan militer yang diupayakan.

Pemerintah Turki mengatakan tindakan keras dan perubahan konstitusional diperlukan untuk mengatasi ancaman keamanan. Lebih dari 240 orang tewas dalam usaha kudeta tersebut. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya